Antisipasi Kemacetan Saat Libur Lebaran, Dishub Bandung Tingkatkan Pengawasan Parkir Liar

Foto: Ilustrasi

 

Bandung (BRS) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung meningkatkan pengawasan terhadap praktik parkir liar selama bulan Ramadan hingga masa libur Idulfitri 2026. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban parkir sekaligus memastikan kelancaran arus lalu lintas di sejumlah titik keramaian di Kota Bandung.

Koordinator Lapangan Bidang Operasional Dishub Kota Bandung, Ulloh Abdulloh, mengatakan hingga saat ini kondisi parkir di kawasan pusat kota, terutama di pusat perbelanjaan, masih terpantau aman dan kondusif. Kapasitas lahan parkir di gedung-gedung mal dinilai masih mampu menampung kendaraan pengunjung.

“Selama Ramadan sampai saat ini masih aman dan kondusif, terutama di mal maupun pusat perbelanjaan di pusat kota. Parkir masih terlayani karena gedung parkir yang tersedia masih cukup luas,” kata Ulloh di Bandung, Senin (9/3/2026).

Meski demikian, Dishub telah menyiapkan langkah antisipasi apabila kapasitas parkir di pusat perbelanjaan mengalami lonjakan. Petugas di lapangan akan mengarahkan kendaraan menuju lokasi parkir alternatif agar tidak menimbulkan kemacetan atau mengganggu arus lalu lintas di sekitar area tersebut.

Selain pengaturan parkir, Dishub Kota Bandung juga melakukan pengawasan dan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan. Monitoring rutin dilakukan di berbagai lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat selama Ramadan.

Beberapa lokasi yang menjadi fokus pengawasan antara lain kawasan wisata, pusat perbelanjaan, mal, serta sejumlah titik keramaian yang kerap dipadati pengunjung, baik warga lokal maupun wisatawan.

“Selain pengaturan arus lalu lintas di titik rawan kepadatan, kami juga terus melakukan monitoring di tempat-tempat yang biasa dikunjungi masyarakat, seperti mal, tempat wisata, dan pusat belanja. Kami juga berkoordinasi dengan pihak kewilayahan,” katanya.

Dishub juga mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang dan setelah Hari Raya Idulfitri, khususnya terkait aktivitas ziarah ke makam keluarga. Untuk itu, koordinasi dengan aparat kewilayahan terus dilakukan guna memastikan pengaturan parkir dan lalu lintas tetap tertib.

“Kami juga melakukan koordinasi dengan kewilayahan untuk pengaturan parkir bagi masyarakat yang akan berziarah ke makam keluarga setelah Idulfitri,” ujar Ulloh.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan rambu parkir yang telah ditetapkan pemerintah. Pengendara juga diminta memanfaatkan fasilitas parkir resmi serta menggunakan jasa juru parkir yang berseragam dan memiliki identitas resmi.

Ulloh mengingatkan masyarakat agar tidak mengikuti arahan dari oknum juru parkir liar yang kerap memanfaatkan keramaian untuk melakukan pungutan parkir tidak wajar.

“Silakan mencari tempat parkir resmi atau juru parkir yang berseragam, memiliki ID card, memberikan karcis parkir, dan dilengkapi surat tugas dari instansi terkait,” katanya.

Apabila masyarakat menemukan praktik parkir liar, Dishub Kota Bandung membuka kanal pengaduan melalui akun Instagram resmi Dinas Perhubungan Kota Bandung maupun akun Dalops Dishub Kota Bandung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *