Tiga Bulan ke Depan, Kawasan Wisata Bandung Wajib Terapkan Zero Waste

Bandung (BRS) – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mewajibkan seluruh kawasan berpengelola, khususnya sektor pariwisata, menerapkan sistem zero waste dalam waktu tiga bulan ke depan. Kebijakan ini ditujukan untuk menekan persoalan sampah yang dinilai sebagai tantangan utama kota.

Pernyataan tersebut disampaikan Farhan usai menghadiri Travel Mart Jabar Istimewa dan peluncuran Perhimpunan Industri Pariwisata Indonesia (Parwindo) di Hotel Horison Ultima Bandung, Selasa (10/2/2026).

Menurut Farhan, keindahan destinasi wisata akan rusak jika persoalan sampah tidak ditangani secara serius. Karena itu, seluruh kawasan berpengelola diminta segera menunjukkan komitmen.

“Setiap kawasan berpengelola di Kota Bandung harus zero waste. Kalau dalam tiga bulan tidak ada komitmen, mohon maaf, akan ada sanksi,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, Pemkot Bandung menerapkan model pengelolaan sampah berbasis kawasan yang sebelumnya diterapkan di sejumlah pasar. Di Pasar Caringin, misalnya, sebanyak 500 ton sampah lama telah diangkut hingga lokasi tersebut dinyatakan bersih.

“Caringin bisa dikatakan sudah selesai. Sekarang tinggal sampah harian yang dikelola melalui kerja sama B2B dengan pihak ketiga,” ujarnya.

Model serupa sebelumnya diterapkan di Pasar Gedebage dan selanjutnya akan diterapkan di Pasar Ciroyom. Pemkot juga mengawal perbaikan infrastruktur, termasuk sistem drainase di Pasar Caringin yang dinilai masih perlu pembenahan oleh pengelola swasta.

Farhan mencontohkan praktik pengelolaan sampah di Hotel Mercure Jalan Supratman yang telah mengolah sampah organik secara mandiri serta memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang baik.

“Yang diangkut hanya residu. Itu pun dipilah lagi antara recycle dan RDF. Hanya sampah tertentu seperti LB3 yang perlu pengolahan khusus,” jelasnya.

Saat ini, Kota Bandung baru mampu mengelola sekitar 22 persen dari total produksi sampah harian sebesar 1.597 ton. Pemkot menargetkan pengelolaan meningkat menjadi 36 persen pada April 2026, dan mencapai 65 persen sesuai target RPJMN.

“Kuncinya keterlibatan semua pihak, termasuk pelaku wisata,” katanya.

Berdasarkan parameter Kementerian Lingkungan Hidup, skor pengelolaan sampah Kota Bandung mencapai 54,16 dari sekitar 60 poin, dengan predikat “kota dalam pembinaan”. Aspek anggaran dan kebijakan dinilai maksimal, namun tata kelola kelembagaan serta kapasitas SDM masih perlu ditingkatkan.

Saat ini baru sekitar 900 petugas yang terlatih. Untuk memperkuat SDM, Pemkot merekrut 1.597 petugas pemilah dan pengolah sampah, masing-masing satu orang di setiap RW. Audit juga akan dilakukan ke seluruh kawasan berpengelola, termasuk hotel dan destinasi wisata.

Farhan menegaskan, penegakan hukum lingkungan kini semakin ketat. Ia mengaku telah dua kali diperiksa terkait persoalan Pasar Caringin, meski kini kondisi pasar tersebut sudah tertangani.

Empat wilayah, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bandung, dan Provinsi Bali, menjadi sampel penegakan pidana lingkungan.

“Saya tidak mau ada tempat wisata atau hotel yang bermasalah soal sampah. Kita audit satu per satu. Ini serius,” tegasnya.

Ia pun mengajak pelaku industri pariwisata mendukung program nasional “ASRI” (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang diluncurkan Presiden Prabowo pada 3 Februari lalu.

“Sebagus-bagusnya Bandung, secantik-cantiknya Braga atau Asia Afrika, akan rusak ketika ada tumpukan sampah. Kreativitas boleh luar biasa, tapi untuk urusan sampah, ikuti kepemimpinan saya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *