Bandung (BRS) – Pemerintah Kota Bandung kembali menegaskan komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang taat hukum melalui perpanjangan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Kesepakatan tersebut menjadi landasan sinergi kedua lembaga dalam memberikan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan kebijakan, program, serta proyek pembangunan di Kota Bandung agar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan kerja sama ini penting sebagai bentuk pengawalan hukum yang melekat pada setiap proses pemerintahan. Menurutnya, keberadaan Kejari sebagai mitra strategis akan membantu pemerintah daerah menjalankan tugas secara lebih aman dan terukur.
“Kesepakatan ini sangat membantu Pemerintah Kota Bandung, khususnya dalam pengawalan aspek hukum perdata dan tata usaha negara,” ujar Farhan saat penandatanganan kerja sama di Pendopo Kota Bandung, Rabu (21/1/2026).
Farhan menilai, hubungan dan koordinasi antara Pemkot Bandung dan Kejari saat ini sudah berjalan sangat terbuka, baik secara formal maupun informal melalui forum Forkopimda. Ia menegaskan, tidak boleh lagi ada pihak yang mengatasnamakan institusi tertentu tanpa dasar yang jelas.
“Secara formal ada kerja sama, secara informal komunikasi juga sangat erat. Tidak ada lagi sekat di antara kita,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Farhan juga menyinggung fokus kerja sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pada tahun 2026. Empat dinas ditugaskan menangani perbaikan 17 ruas jalan prioritas di Kota Bandung.
Keempat dinas tersebut yakni Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Perhubungan Kota Bandung.
Ia menekankan, proyek-proyek tersebut membutuhkan perencanaan matang serta pelaksanaan yang tertib agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Karena itu, pendampingan Kejari dinilai krusial dalam setiap tahapan pekerjaan.
“Kami berharap sinergi dengan Kejaksaan dapat memperlancar seluruh proses, baik yang sedang berjalan maupun yang akan dilaksanakan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Abun Hasbullah Syambas, menegaskan kesiapan jajarannya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Bandung, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Pendampingan yang diberikan, lanjut Abun, mencakup pengawalan proyek pembangunan agar berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan terhindar dari potensi masalah hukum.
Ia juga mengimbau seluruh kepala dinas di lingkungan Pemkot Bandung agar tidak ragu berkonsultasi langsung dengan Kejaksaan Negeri. Menurutnya, komunikasi terbuka jauh lebih efektif dibandingkan mencari informasi dari pihak di luar institusi resmi.
“Silakan datang untuk konsultasi atau silaturahmi. Kami akan arahkan sesuai bidangnya. Kedatangan itu bukan untuk meminta atau mengatur proyek,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, Pemkot Bandung dan Kejari Kota Bandung berharap koordinasi lintas lembaga semakin solid, sehingga proses pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan akuntabel.









