Bandung (BRS) – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menegaskan pentingnya penanganan tunawisma serta penertiban ruang publik sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan citra Kota Bandung. Penegasan tersebut disampaikan saat Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (19/1/2026).
Iskandar mengungkapkan, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan perhatian serius terhadap keberadaan tunawisma atau gelandangan yang tidur di trotoar maupun badan jalan, khususnya di kawasan pusat kota. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum serta memengaruhi citra kota di mata masyarakat dan wisatawan.
Menurutnya, kawasan pusat kota merupakan etalase Kota Bandung yang menjadi sorotan publik. Oleh karena itu, pemanfaatan ruang publik yang tidak sesuai peruntukannya perlu ditangani secara serius, terencana, dan berkelanjutan.
Iskandar menekankan bahwa penanganan tunawisma tidak dapat dilakukan secara parsial. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta unsur kewilayahan diminta untuk terlibat aktif melakukan pemantauan dan penanganan di wilayah masing-masing.
Ia meminta jajaran di lapangan untuk tidak membiarkan kondisi tersebut berlarut-larut. Apabila masih ditemukan tunawisma di trotoar atau badan jalan, OPD dan kewilayahan diminta segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Koordinasi yang baik menjadi kunci agar penanganan dapat dilakukan secara tepat, baik dari aspek sosial maupun kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iskandar menegaskan bahwa penanganan tunawisma harus mengedepankan pendekatan yang manusiawi, tanpa mengesampingkan ketertiban umum dan kenyamanan ruang publik.
Pemerintah Kota Bandung, kata dia, berkomitmen menjaga ruang publik tetap tertib dan nyaman, sekaligus memastikan kelompok rentan mendapatkan penanganan yang sesuai dengan aturan serta prinsip kemanusiaan.












