Bandung (BRS) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menggelar Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 di Kantor Pusat KAI, Bandung, Senin (19/1). Kegiatan ini menjadi momentum penguatan budaya keselamatan yang proaktif dan berkelanjutan di seluruh KAI Group, seiring meningkatnya kompleksitas operasional perkeretaapian.
Pada kesempatan tersebut, jajaran Direksi KAI secara serentak menandatangani Kebijakan Keselamatan Perkeretaapian serta Kebijakan Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan Hidup (K3L) sebagai pijakan strategis pengelolaan keselamatan perusahaan.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menegaskan bahwa evaluasi keselamatan tahun sebelumnya harus menjadi dasar penguatan kinerja keselamatan pada 2026.
“Tahun 2025 masih mencatat 10 kecelakaan kereta api dan 4 kecelakaan kerja. Ini menjadi pengingat bahwa keselamatan membutuhkan peran aktif seluruh Insan KAI, khususnya frontliner. Profesionalisme, kompetensi, dan kolaborasi yang solid menjadi kunci menciptakan layanan perkeretaapian yang selamat dan berkelanjutan,” kata Bobby.
Sejalan dengan tema Bulan K3 Nasional 2026 “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”, KAI menargetkan penurunan angka kecelakaan, pengurangan gangguan keamanan, serta pencegahan dampak lingkungan melalui pendekatan teknis, manajerial, dan perilaku secara terpadu.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan bahwa komitmen tersebut tercermin dari capaian budaya keselamatan perusahaan. Hingga Desember 2024, tingkat kematangan budaya keselamatan KAI berada pada level Proaktif dengan skor 2,91 dari skala 4,00.
“Komunikasi dua arah antara pekerja dan manajemen semakin kuat. Melalui aplikasi Safety Railway Information (SRI), tindak lanjut laporan potensi bahaya mencapai lebih dari 97 persen, disertai peningkatan laporan Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko (IBPR),” jelas Anne.
Sepanjang 2025, KAI menutup 316 perlintasan sebidang dan menertibkan 52 bangunan liar di Ruang Manfaat Jalur Kereta Api (RUMAJA). Dari sisi edukasi, KAI melaksanakan lebih dari 2.000 kegiatan sosialisasi keselamatan, termasuk ke sekolah dan komunitas railfans, sebagai bagian dari kampanye keselamatan publik.
Penguatan kepemimpinan keselamatan dilakukan melalui program Management Safety Walkthrough (MSWT), pembentukan Safety Committee di setiap unit kerja, serta penerapan Contractor Safety Management System (CSMS) bagi mitra kerja.
Seluruh upaya tersebut mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan PP Nomor 50 Tahun 2012 tentang SMK3.
“Konsistensi menjadi kunci. KAI terus membangun sistem manajemen keselamatan yang berkelanjutan agar layanan kereta api tetap aman, sehat, dan selamat bagi seluruh pengguna,” tutup Anne.














