Bandung (BRS) – Pemerintah Kota Bandung menegaskan pembahasan masa depan Kebun Binatang Bandung dilakukan secara cermat dan bertahap dengan mempertimbangkan aspek sejarah, lingkungan, serta kepentingan masyarakat luas. Hingga kini, belum ada keputusan final terkait arah kebijakan pengelolaan kawasan tersebut.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, Pemkot Bandung tengah melakukan kajian bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat guna memastikan setiap langkah kebijakan berada dalam koridor kewenangan masing-masing pihak.
Kebun Binatang Bandung tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kota Bandung. Sementara itu, pengawasan dan perizinan konservasi satwa dilindungi berada di bawah kewenangan pemerintah pusat dan provinsi.
“Pembahasan ini tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut aset daerah, satwa dilindungi, serta kepentingan publik yang luas,” kata Farhan, Kamis (15/1/2026).
Selama proses kajian berlangsung, Pemkot Bandung memastikan Kebun Binatang Bandung tetap berfungsi sebagai ruang terbuka hijau yang dapat diakses masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kawasan tersebut juga dinilai memiliki nilai historis dan ekologis yang penting untuk dijaga bersama.
Saat ini, sejumlah opsi kebijakan masih dikaji dan bersifat terbuka. Pemkot Bandung menegaskan belum mengarah pada keputusan tertentu dan akan mempertimbangkan seluruh masukan, termasuk dari para ahli serta masyarakat.
Farhan menambahkan, kebijakan yang diambil nantinya harus mampu menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan, penghormatan terhadap nilai sejarah, dan kebutuhan warga Kota Bandung.
“Kami ingin memastikan kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan jangka panjang kota dan warganya,” katanya.
Pemkot Bandung juga menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan satwa. Selama ini, pemerintah kota terus melakukan pemantauan, termasuk memastikan pemberian pakan serta menjalin koordinasi dengan kementerian terkait.
Pemkot Bandung berkomitmen menjalankan proses pembahasan secara transparan dan membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak. Hasil kajian akan diumumkan kepada publik setelah melalui pembahasan lintas sektor.












