Bandung (BRS) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai melakukan pemantauan dan kajian terhadap kondisi pohon di sepanjang Jalan Otto Iskandardinata (Otista) yang berada di atas saluran drainase. Langkah ini ditempuh sebagai upaya antisipatif untuk meminimalkan potensi risiko keselamatan bagi masyarakat.
Pemantauan dilakukan menyusul temuan akar pohon yang mulai terlihat dan dikhawatirkan dapat mengganggu struktur saluran drainase. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa penanganan pohon di kawasan perkotaan harus dilakukan secara hati-hati dan berbasis kajian teknis.
“Karena berada di atas saluran dan akarnya sudah terlihat, ini berpotensi menimbulkan risiko. Namun penanganannya tidak bisa tergesa-gesa dan harus melalui kajian yang matang,” kata Farhan saat monitoring kewilayahan di Kelurahan Cijagra, Jumat (9/1/2026).
Menurut Farhan, karakter kawasan perkotaan menuntut adanya penataan yang cermat, namun tetap memperhatikan ketentuan tata ruang dan aspek lingkungan. Oleh karena itu, Pemkot Bandung melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam proses kajian teknis.
Tiga OPD yang terlibat yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Ciptabintar).
“Kajian ini penting agar langkah yang diambil tidak melanggar tata ruang. Jika kawasan tersebut termasuk daerah hijau, tentu tidak bisa langsung dilakukan penebangan,” tegas Farhan.
Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha UPT Penghijauan dan Pemberian Pohon Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Asep Suryana, menyebut pemantauan dilakukan di ruas Jalan Otista mulai dari kawasan Dalam Kaum hingga Tegalega.
Ia menegaskan seluruh proses masih berada pada tahap kajian awal. Menurutnya, keputusan terkait penanganan pohon harus mempertimbangkan kondisi ruang terbuka hijau (RTH) Kota Bandung yang hingga kini belum mencapai 30 persen.
“Penanganan pohon tidak bisa dilakukan sembarangan. Setiap keputusan harus benar-benar dipertimbangkan karena menyangkut keberlanjutan lingkungan,” ujar Asep.
Dalam kajian tersebut, DSDABM turut memberikan data teknis terkait keberadaan dan kondisi saluran drainase sebagai dasar pengambilan keputusan. Adapun jenis pohon yang menjadi perhatian dalam pemantauan ini antara lain Tabebuya dan Katapang Kencana.
Pemkot Bandung memastikan, hasil kajian lintas OPD akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya, dengan tetap mengedepankan keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan perkotaan.














