Foto : Ilustrasi/dok. Alodokter.com
Cirebon (BRS) – Penanganan dugaan pelecehan yang melibatkan mantan guru SMK PUI Kota Cirebon masih menjadi perhatian keluarga korban. Mereka berharap ada kepastian dari proses hukum yang telah dilaporkan ke Polres Cirebon Kota sejak Juni 2025.
Kasus ini berawal dari laporan seorang siswa kelas XI yang menyampaikan bahwa ia mengalami perlakuan tidak pantas dari HS (26), mantan pembina ekstrakurikuler paskibra sekaligus guru olahraga di sekolah tersebut.
Peristiwa itu diduga terjadi pada 28–29 Juni 2025 tengah malam di rumah nenek korban di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, saat terlapor meminta izin menginap menjelang kegiatan paskibra.
Setelah kejadian, korban menyampaikan ceritanya kepada salah satu guru. Namun pihak sekolah tidak membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dan hanya memberhentikan HS dengan alasan administratif. Unggahan korban di media sosial terkait keluhan atas peristiwa itu juga disebut diminta untuk dihapus.
Merasa perlu adanya kejelasan, keluarga kemudian membuat laporan resmi ke Polres Cirebon Kota. Hingga saat ini mereka menyatakan belum menerima informasi perkembangan berarti terkait penyidikan.
Peristiwa ini pun berdampak pada kondisi psikologis korban, dan saat ini korban masih menjalani pendampingan untuk memulihkan kondisi mentalnya.
Selain itu, upaya konfirmasi kepada Polres Cirebon Kota mengenai perkembangan terbaru penyidikan masih dilakukan hingga berita ini diturunkan.








