Bandung (BRS) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat (Jabar) menghadirkan beberapa katagori baru yang dilombakan dalam Anugerah Penyiaran KPID Jabar ke 17 yang akan digelar di Trans Studio Hotel, Jalan Gatot Subroto Kota Bandung, Rabu 11 September 2024.
“Anugerah Penyiaran KPID Jabar ke-17 ini mengambil tema Penyiaran Berkeadilan, ini dapat disebut juga tema perjuangan, karena tiap tahun ada momentum yang harus kita perjuangkan. Tahun 2024 ini kita memperjuangkan penyiaran berkeadilan tidak hanya untuk Jawa Barat tapi untuk Indonesia,” ucap Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet saat konferensi pers Anugerah Penyiaran KPID Jabar 2024 di Gedung Sate Bandung, Selasa (10/9/2024).
“Tema ini menjadi momentum, di mana masyarakat harus dilindungi tidak hanya fisik tapi kognisinya lembaga penyiaran juga industri yang juga harus dilindungi,” kata Adiyana.
Adiyana menuturkan, bahwa dalam gelaran ini pihaknya menghadirkan beberapa katagori baru yang diperlombakan, seperti Karya Iklan Layanan Masyarakat (ILM) Stunting, Karya Ekologi atau Lingkungan Hidup dan Karya Jurnalistik Investigasi, serta karya Kebangsaan.
“Ada beberapa katagori baru di tahun ini. Yang pertama itu ada masalah ekologi, yang kedua ILM stunting dan yang ketiga program jurnalistik. Ya, kami mendukung jurnalistik investigasi yang juga tertuang di draft Undang Undang Nomor 32 tahun 2002,” tutur Adiyana.
Lebih lanjut Adiyana mengatakan, bahwa pada momentum Anugerah Penyiaran 2024 ini juga akan ditandatangani kesepakatan program Siaran Kebangsaan.
“Di momentum anugerah ini tadi sudah dispill, ada novelty kemudian yang tidak dipunyai oleh provinsi lain di Indonesia, di mana kita besok akan launching bersama-sama Diskominfo Jabar, kita akan menandatangani, satu-satunya KPID di Indonesia dan pertama kali, yang menandatangani MOU dengan salah satu lembaga negara tingkat nasional untuk program kebangsaan ini,” ungkap Adiyana.
Diketahui, Anugerah Penyiaran KPID Jabar 2024 ke 17, diikuti oleh 56 lembaga penyiaran di Jawa Barat baik radio maupun televisi, dengan total karya yang dikirimkan sebanyak 282 karya yang diperuntukkan 10 katagori radio, 9 katagori TV dan 8 untuk kategori umum, juga ada penghargaan untuk reporter atau penyiar TV dan radio, serta penghargaan lifetime achievement.
Selain sebagai bentuk apresiasi, Anugrah Penyiaran KPID Jawa Barat ke 17, menjadi momen untuk menegakkan penyiaran yang berkeadilan sesuai dengan Undang Undang Nomer 32 tahun 2002 dan P3SPS.












