Bandung (BRS) – Ekonomi syariah di Jawa Barat tak lagi hanya berbicara soal lembaga keuangan atau aktivitas filantropi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mulai mendorongnya masuk lebih dekat ke kehidupan sehari-hari masyarakat, dari cara orang berwakaf hingga makanan yang dikonsumsi dan transaksi yang dilakukan pelaku usaha.
Langkah itu ditandai dengan peluncuran Wakaf Digital Jawa Barat 2026 sekaligus perluasan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS). Dua program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi syariah yang lebih inklusif, terstandar, dan mengikuti perkembangan ekonomi digital.
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan, Wakaf Digital dihadirkan untuk membuka akses wakaf seluas-luasnya. Masyarakat kini tidak harus memiliki tanah, bangunan, maupun aset dalam jumlah besar untuk ikut berwakaf.
“Kami meresmikan pencanangan Wakaf Digital Jawa Barat tahun 2026 agar wakaf bisa dijangkau dengan mudah. Berapa pun nominalnya, kini bisa disalurkan melalui wakaf uang secara digital,” ujar Erwan seusai meresmikan KHASANAH (Zona KHAS, Tasyakuran Adinata Syariah, dan Gerakan Wakaf Digital) di halaman Setda Pemprov Jabar, Bandung, Senin (31/8/2026).
Menurut Erwan, digitalisasi membuat instrumen wakaf menjadi lebih demokratis. Wakaf tidak lagi dipersepsikan sebagai aktivitas yang hanya dapat dilakukan oleh masyarakat yang telah memiliki kemampuan ekonomi besar.
Dengan sistem digital, masyarakat dari berbagai lapisan dapat berpartisipasi sesuai kemampuannya. Pada saat yang sama, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas dampak ekonomi syariah agar tidak berhenti pada capaian administratif atau penghargaan semata.
“Capaian Juara Umum Anugerah Adinata Syariah bukanlah tujuan akhir, melainkan energi untuk terus memperluas dampak ekonomi syariah bagi peningkatan pendapatan, penciptaan lapangan kerja, pengurangan kemiskinan, dan pelestarian lingkungan,” katanya.
Di sisi lain, Pemprov Jabar memperkuat sektor riil melalui pengembangan Zona KHAS. Zona tersebut dirancang bukan sekadar menjadi penanda kawasan kuliner halal, tetapi menjadi standar yang mencakup kualitas produk, keamanan pangan, kebersihan, kesehatan pengolahan, pelayanan, hingga pemberdayaan pelaku usaha.
“Zona KHAS bukan sekadar papan nama atau label halal, tetapi harus menjadi standar baru yang memastikan halal produknya, aman pangannya, sehat pengolahannya, bersih lingkungannya, baik pelayanannya, dan semakin berdaya para pelaku usahanya,” tegas Erwan.
Hingga kini, 12 titik Zona KHAS telah tersebar di sejumlah wilayah Jawa Barat. Pemprov Jabar menargetkan pengembangannya tidak berhenti di lokasi yang sudah berjalan, tetapi diperluas ke kawasan industri, destinasi pariwisata, dan institusi pendidikan.
MAN 1 Kota Bandung menjadi salah satu lokasi percontohan. Ke depan, Pemprov Jabar menargetkan sekolah dan tempat pendidikan di Jawa Barat memiliki Zona KHAS. Hal serupa juga diarahkan untuk kantin-kantin di lingkungan pemerintahan, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Kami membantu UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal agar mereka bisa masuk ke zona ini. Ini adalah bentuk perlindungan konsumen sekaligus peningkatan daya saing produk lokal,” ujar Erwan.
Penguatan tersebut menjadi penting karena Jawa Barat memiliki basis pelaku usaha yang sangat besar. Bank Indonesia mencatat terdapat sekitar 2,5 juta UMKM kuliner di Jawa Barat dan sekitar 2,8 juta produk yang telah tersertifikasi halal hingga Juni 2026.
Potensi itu dinilai masih dapat dioptimalkan dengan semakin banyak pelaku usaha yang terhubung dalam halal value chain. Sertifikasi halal pun tidak semata dipandang sebagai kewajiban regulasi, tetapi dapat menjadi pintu masuk untuk meningkatkan kualitas produk, memperkuat daya saing, sekaligus membuka pasar yang lebih luas.
Secara nasional, pada Triwulan III 2025 sekitar 27 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berkaitan dengan aktivitas dalam halal value chain. Kondisi tersebut menunjukkan besarnya ruang ekonomi syariah untuk ikut menopang pertumbuhan ekonomi.
Ekosistem tersebut kemudian diperkuat dengan digitalisasi transaksi. Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat terus mendorong penggunaan QRIS sebagai bagian dari percepatan transaksi non-tunai, termasuk di kalangan UMKM.
Deputi Kepala Perwakilan BI Jawa Barat Muslimin Anwar mengatakan, QRIS memberi kemudahan bagi pelaku usaha sekaligus membantu membangun pencatatan keuangan yang lebih baik.
“Kami sangat mendorong tiap transaksi menggunakan QRIS karena prinsipnya mudah, cepat, aman, murah, dan andal. Penggunaan QRIS juga membantu UMKM dalam pencatatan kinerja keuangan secara otomatis,” kata Muslimin.
Data transaksi yang terekam secara digital, lanjut dia, juga dapat membantu perbankan membaca arus kas UMKM. Dengan demikian, pelaku usaha memiliki peluang lebih besar untuk mengikuti business matching maupun memperoleh akses kredit.
“Digitalisasi ini melambangkan akselerasi ekonomi daerah. Jawa Barat saat ini merupakan salah satu yang terbaik nasional dalam TP2DD. Karena itu, kami terus mendorong peningkatan jumlah merchant dan pengguna QRIS guna memperkuat fondasi ekonomi digital kita,” ujarnya.
Dalam kegiatan KHASANAH tersebut, tiga Zona KHAS sekaligus diresmikan, yakni di Kantin Gedung Sate, MAN 1 Kota Bandung, dan Masjid At-Thohir Depok.
Ketiga lokasi itu menunjukkan arah pengembangan ekosistem halal yang menyentuh berbagai ruang kehidupan masyarakat, mulai dari lingkungan pemerintahan, pendidikan, hingga ruang publik.
Melalui perpaduan wakaf digital, standardisasi produk halal, pemberdayaan UMKM, dan transaksi non-tunai, Pemprov Jabar berupaya menjadikan ekonomi syariah bukan sekadar konsep, tetapi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat sehari-hari. Dengan fondasi tersebut, Jawa Barat optimistis dapat mengambil peran sebagai salah satu lokomotif utama pengembangan ekonomi syariah digital di Indonesia pada 2026.
Foto Atas: Wagub Erwan bersama Deputi Kepala BI Jabar Anwar Muslimin saat meninjau kantin Gedung Sate/dok.Atang








