Foto : Warga Tasikmalaya Nono Suherman Yang Menerima Sertifikat Tanah
Tasikmalaya (BRS) – Salah seorang warga bernama Nono Suherman (71), tinggal di Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Bungur Sari, Tasikmalaya Jawa Barat yang mendapatkan sertifikat tanah atas rumah yang ditempatinya hingga kini.
Ia mengaku bersyukur karena untuk mendapatkan sertifikat tersebut tidaklah sulit dan tanpa dipungut biaaya atau gratis.
”Hanya menyiapkan syarat yang diperlukan, Kartu Keluarga, akta jual beli dan keterangan ahli waris.” Ujar Nono saat ditemui di rumahnya, Rabu (24/01/2024).
Pada kesempatan ini, Nono dan keluarga menerima 3 sertifikat. Satu sertifikat tanah atas rumahnya, kemudian satu bidang tanah dan satu kolam atau empang atas nama anaknya. Sebidang tanah dan sebuah kolam tersebut diwariskan orangtua Nono untuk cucu mereka yang merupakan anak Nono.
Nono yang sebenarnya ingin mengurus surat kepemilikan atas beberapa hak miliknya tersebut Namun karena keterbatasan dana dan kurangnya informasi maka ia tidak mengurusnya.
Namun, dengan adanya sosialisasi dari pihak kelurahan, maka ia beserta anaknya mengurus keperluan kepemilikan atas sejumlah miliknya tersebut. Ia mengaku, memulai proses pemenuhan syarat-syarat yang dibutuhkan sejak September 2023.
Diketahui, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hari ini menyerahkan 40 sertifikat tanah, kepada Masyarakat di Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Bungur Sari, Tasikmalaya Jawa Barat.
Penyerahan dilakukan oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahyanto bersama dengan Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin secara door to door atau dari rumah ke rumah warga.
Hasil data yang diterima, di Kota Tasikmalaya, progress pendaftaran tanah telah mencapai sebanyak 80% dengan 268.968 bidang.
Kegiatan pendaftaran tanah ini menambah economy value added Kota Tasikmalaya tahun 2023 sebesar hingga Rp1,89 Triliun.














