Bandung (BRS) – Membangun atau merenovasi rumah sering kali dimulai dari menggambar denah, memilih material, hingga menentukan bentuk bangunan. Namun, ada satu hal yang tidak boleh luput sejak awal, yaitu memastikan posisi jaringan listrik di sekitar lokasi.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat mengingatkan masyarakat agar aspek keselamatan kelistrikan sudah diperhitungkan sejak tahap perencanaan. Terutama ketika bangunan, pekerja, maupun material berada di sekitar jaringan listrik.
PLN menetapkan jarak aman minimal tiga meter dari jaringan listrik selama aktivitas pembangunan maupun renovasi. Jarak tersebut perlu diperhatikan bukan hanya dari posisi bangunan, tetapi juga memperhitungkan ruang gerak pekerja dan material yang digunakan.
Dalam keterangan resminya, Kamis (3/9/2026), General Manager PLN UID Jawa Barat Muhammad Joharifin mengatakan, pengecekan kondisi jaringan listrik di sekitar lokasi sebaiknya dilakukan sebelum pekerjaan dimulai.
“Keselamatan harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan sejak awal. Pastikan bangunan, pekerja, dan material memiliki jarak aman minimal tiga meter dari jaringan listrik,” ujar Joharifin.
Risiko dapat muncul ketika pekerja mengangkat atau memindahkan material berukuran panjang, seperti besi, rangka atap, pipa, maupun tangga. Material tersebut dapat tanpa sengaja mendekati jaringan listrik, terlebih saat pekerjaan dilakukan di bagian atas bangunan.
Kondisi serupa bisa terjadi saat pemasangan rangka atap, pengecoran, atau pekerjaan menggunakan tangga. Dari permukaan tanah jarak antara bangunan dan jaringan mungkin terlihat cukup jauh, tetapi posisi material yang diangkat atau pekerja di ketinggian dapat membuat jarak tersebut menjadi jauh lebih dekat.
“Yang perlu diperhatikan bukan hanya posisi bangunannya, tetapi juga ruang gerak pekerja dan material selama proses pembangunan,” kata Joharifin.
PLN juga mengingatkan masyarakat agar tidak memindahkan, menggeser, menaikkan, menurunkan, atau menangani jaringan maupun aset kelistrikan secara mandiri demi menyesuaikan kebutuhan pembangunan. Jaringan listrik dapat tetap bertegangan dan tindakan tersebut berisiko membahayakan keselamatan sekaligus mengganggu pasokan listrik.
Jika posisi jaringan terlalu dekat dengan rencana pembangunan atau ditemukan kondisi yang membahayakan, aktivitas di area tersebut sebaiknya dihentikan sementara. Masyarakat dapat melaporkannya melalui aplikasi PLN Mobile untuk mendapatkan pengecekan dan tindak lanjut petugas.
Perencanaan keselamatan juga perlu diterapkan pada instalasi listrik di dalam rumah. Penempatan kWh meter, panel, stopkontak, sakelar, dan jalur kabel harus disesuaikan dengan kebutuhan serta standar keselamatan.
Kapasitas listrik pun perlu dihitung, terutama bagi rumah yang menggunakan peralatan berdaya besar seperti pendingin udara, pemanas air, pompa, kompor listrik, hingga fasilitas pengisian daya kendaraan listrik. Instalasi harus menggunakan perlengkapan sesuai standar dan kapasitas beban serta dikerjakan tenaga yang kompeten.
“Keselamatan kelistrikan perlu diperhatikan secara menyeluruh, mulai dari jaringan di luar rumah hingga instalasi di dalam bangunan. Dengan perencanaan sejak awal, potensi bahaya dapat diantisipasi,” tutur Joharifin.
PLN menegaskan, pembangunan yang terlalu dekat dengan jaringan listrik bukan hanya berisiko bagi pekerja, tetapi juga penghuni rumah, masyarakat sekitar, serta keandalan jaringan.
Karena itu, ketika menemukan jaringan listrik yang berdekatan dengan lokasi pekerjaan, masyarakat diminta tidak mengambil risiko dan tidak mencoba menanganinya sendiri.
“Jangan mengubah atau menangani jaringan listrik sendiri. Jika ada kondisi yang dirasa tidak aman, segera laporkan kepada PLN agar dapat diperiksa dan ditangani petugas. Keselamatan harus menjadi perhatian utama,” pungkas Joharifin.








