Penataan Cicadas Makin Rapi, Satpol PP Kota Bandung Angkut 16 Lapak PKL Tak Aktif di Jalur BRT

Bandung (BRS) – Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung terus memperkuat penataan kawasan perkotaan demi menciptakan ruang publik yang tertib, bersih, dan nyaman. Terbaru, penanganan yang dilakukan Satpol PP ada di kawasan Cicadas yang masuk dalam rencana lintasan Bus Rapid Transit (BRT).

Langkah yang diambil Satpol PP bukan berupa penertiban besar-besaran, melainkan pembersihan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang sudah tidak lagi digunakan. Sebanyak 16 lapak atau roda PKL berhasil diangkut dalam dua tahap pelaksanaan.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menjelaskan, kegiatan tersebut difokuskan pada lapak yang terbengkalai agar tidak menimbulkan kesan kumuh di ruang publik.

“Hal yang kita lakukan adalah pengangkutan roda atau lapak yang sudah tidak digunakan untuk berjualan. Totalnya ada 16 roda, diangkut dalam dua tahap, masing-masing delapan roda,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Proses pengangkutan dilakukan pada 8 April dan 20 April 2026 dengan melibatkan sekitar 30 personel. Penataan ini bertujuan untuk mendukung estetika kawasan sekaligus memperlancar rencana pengembangan jalur BRT yang melintasi sejumlah wilayah di Kota Bandung.

Lapak PKL di Cicadas yang dirapihkan Satpol PP

Menurut Yayan, kawasan Cicadas termasuk dalam koridor strategis BRT yang akan melintasi 12 kecamatan, termasuk Kecamatan Cibeunying Kidul. Meski demikian, penertiban secara menyeluruh masih menunggu tahapan administratif yang sedang berjalan.

“Saat ini prosesnya baru sampai surat peringatan kedua (SP2). Penertiban menyeluruh akan dilakukan setelah SP3 diterbitkan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi di lapangan,” jelasnya.

Ia menegaskan, pendekatan yang dilakukan mengedepankan komunikasi dan kesepakatan bersama, sehingga tidak menimbulkan konflik di masyarakat. Koordinasi dilakukan bersama koordinator PKL, pihak kecamatan, hingga kelurahan setempat.

“Tidak ada penolakan karena ini hasil kesepakatan bersama. Lapak yang diangkut memang sudah tidak aktif, jadi lebih baik dibersihkan agar tidak terbengkalai,” katanya.

Selain di Cicadas, penataan serupa juga telah dilakukan di kawasan Sukajadi dengan pendekatan yang sama, yakni mengutamakan dialog dan kolaborasi dengan warga.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam menciptakan tata ruang kota yang lebih tertib, sekaligus mendukung pengembangan transportasi publik yang modern dan terintegrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *