Banjir Tutup Jalur KA di Daop 4 dan Daop 1, Sejumlah KA dari Bandung Dibatalkan

Bandung (BRS) – Genangan banjir yang meluas dan menutup jalur kereta api di wilayah Daop 4 Semarang dan Daop 1 Jakarta berdampak langsung pada operasional perjalanan KA jarak jauh (KAJJ).

Imbas kondisi tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung membatalkan sejumlah perjalanan KA untuk keberangkatan Minggu (18/1/2026).

Penutupan dan gangguan lintas akibat banjir menyebabkan kelambatan perjalanan yang sangat tinggi pada rangkaian KA yang melintas di kedua wilayah tersebut.

Demi menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan, KAI menerapkan rekayasa pola operasi, termasuk pembatalan perjalanan dari wilayah Daop 2 Bandung.

“Langkah ini kami diambil sebagai bentuk mitigasi risiko, mengingat kondisi prasarana di jalur yang terdampak banjir belum memungkinkan untuk dilalui secara normal dan aman,” ucap Managet Humas Daop 2, Kuswardojo, dalam keterangannya, Minggu (18/1/2026).

Kuswardojo menyebut, ada beberapa KA yang dibatalkan keberangkatannya oleh KAI Daop 2 Bandung meliputi :  KA (129) Papandayan relasi Garut – Gambir (beramgkat dari Stasiun Garut pukul 12.40 dan dari Stasiun Bandung pukul 14.45 WIB), KA (173–172) Ciremai relasi Bandung – Cikampek – Semarang Tawang (berangkat dari Stasiun Bandung pukul 16.55 WIB), berikutnya adalah KA (133) Parahyangan relasi Bandung – Gambir (berangkat dari Stasiun Bandung pukul 11.05 WIB), KA (137) Parahyangan relasi Bandung – Gambir (berangkat dari Stasiun Bandung pukul 13.05 WIB).

Lebih lanjut Kuswardojo, menegaskan bahwa pembatalan ini merupakan keputusan preventif yang tidak dapat dihindari.

“Banjir yang menutup jalur di Daop 4 Semarang dan Daop 1 Jakarta menyebabkan potensi gangguan operasional yang tinggi. Demi mengutamakan keselamatan dan keamanan perjalanan, KAI harus melakukan pembatalan sejumlah KA,” tegasnya.

KAI menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Bagi pelanggan terdampak, KAI memberikan pengembalian bea tiket 100 persen di luar biaya pemesanan, sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses pembatalan dan pengembalian dana dapat dilakukan melalui loket stasiun maupun Contact Center KAI 121, dengan batas waktu hingga 7 x 24 jam sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.

KAI Daop 2 Bandung memastikan akan terus berkoordinasi dengan Daop terkait serta melakukan pemantauan intensif terhadap kondisi prasarana. Informasi terbaru terkait perjalanan KA akan disampaikan secara berkala melalui kanal resmi KAI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *