OJK–BPS Jabar Matangkan SNLIK 2026, Perkuat Pemetaan Literasi Keuangan Daerah

Bandung (BRS) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 sebagai langkah awal pemantapan pra-pendataan survei di seluruh wilayah Jawa Barat, Selasa (13/1/2026) lalu.

Dalam siaran pers OJK Jabar, Jumat (16/1/2026), diinformasikan bahwa rakorda tersebut berlangsung di Kantor BPS Provinsi Jawa Barat, bertujuan memastikan kesiapan teknis, keselarasan kebijakan, serta efektivitas pelaksanaan SNLIK 2026 agar menghasilkan data yang akurat dan berkualitas hingga tingkat kabupaten/kota.

Acara dihadiri oleh Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK, Yuzirwan, yang mewakili Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, serta Pelaksana Tugas Kepala BPS Provinsi Jawa Barat, Darwis Sitorus.

Dalam sambutannya, Yuzirwan menyampaikan bahwa SNLIK 2026 diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat, seiring dengan penambahan jumlah responden secara signifikan.

SNLIK 2026 di Jawa Barat akan memperluas jumlah sampel anggota rumah tangga dari sebelumnya 630 responden menjadi 3.210 responden. Penambahan ini didukung kerja sama dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sehingga memungkinkan penyusunan indeks literasi dan inklusi keuangan hingga level daerah.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BPS Provinsi Jawa Barat, Darwis Sitorus, menekankan pentingnya menjaga standar dan kualitas pelaksanaan survei di seluruh tahapan, mulai dari pendataan lapangan hingga pemeriksaan data.

Rakorda tersebut juga menjadi forum penyelarasan metodologi, rencana kerja, serta dukungan operasional antara OJK dan BPS di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Sebagai tindak lanjut, OJK dan BPS akan menyelenggarakan pelatihan gelombang kedua bagi Petugas Pemeriksaan Lapangan (PML) dan Petugas Pendataan Lapangan (PPL) se-Jawa Barat pada 19–21 Januari 2026 mendatang untuk memperkuat kompetensi teknis dan kepatuhan terhadap kode etik survei.

Berdasarkan data terakhir, indeks literasi keuangan nasional pada 2025 tercatat sebesar 66,46 persen, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 80,51 persen. Sesuai RPJMN 2025–2045, target indeks literasi dan inklusi keuangan nasional pada 2029 ditetapkan masing-masing sebesar 69,35 persen dan 93 persen.

Hasil SNLIK 2026 di tingkat daerah nantinya akan menjadi dasar penyusunan dan penyempurnaan berbagai program OJK, termasuk Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) serta inisiatif Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), agar lebih sesuai dengan karakteristik sosial dan ekonomi masyarakat di setiap daerah di Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *