Jakarta (BRS) – Pertumbuhan aset industri perasuransian masih bergerak terbatas sepanjang 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga September 2026, total aset program perasuransian mencapai Rp1.192,84 triliun atau tumbuh 0,98% secara tahunan (year on year/YoY). Angka tersebut masih berada di bawah proyeksi pertumbuhan yang ditetapkan OJK.
Sebelumnya, OJK mematok target pertumbuhan aset industri perasuransian sebesar 5%-7% pada 2026. Namun, proyeksi tersebut kemudian disesuaikan menjadi 2%-4% dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi industri dan pasar keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan industri perlu memperkuat bisnis inti untuk menjaga pertumbuhan aset hingga akhir tahun. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pengembangan produk dan kanal distribusi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, peningkatan kualitas layanan, serta menjaga kepercayaan pemegang polis.
“Dari sisi pengelolaan keuangan, perusahaan juga perlu mengelola investasi secara prudent, menjaga kecukupan likuiditas dan permodalan, serta mengendalikan klaim dan biaya operasional agar pertumbuhan aset tetap didukung oleh kinerja usaha yang sehat,” ujar Ogi dalam konferensi pers RDK OJK, Kamis (5/11/2026).
Menurut Ogi, pertumbuhan aset industri perasuransian hingga akhir tahun akan dipengaruhi sejumlah faktor. Di antaranya perkembangan penghimpunan premi dan pembayaran klaim, kinerja investasi di tengah volatilitas pasar keuangan, serta kondisi perekonomian domestik yang turut menentukan permintaan masyarakat terhadap produk asuransi.
Selain itu, perubahan nilai aset dan pencatatan akibat reklasifikasi juga berpotensi memengaruhi angka pertumbuhan industri.
“Dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut, kisaran proyeksi pertumbuhan 2%-4% masih menjadi acuan OJK, dengan realisasi yang akan bergantung pada perkembangan kondisi hingga akhir tahun,” tuturnya.
OJK juga mengingatkan pelaku industri agar tidak hanya mengejar pertumbuhan aset secara nominal. Kualitas pertumbuhan perlu menjadi perhatian, terutama terkait profitabilitas yang berkelanjutan, kecukupan permodalan, serta kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya kepada para pemegang polis.












