Bandung (BRS) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memperkuat perlindungan hak pekerja sekaligus memperluas akses kesempatan kerja di tengah dinamika pemutusan hubungan kerja (PHK). Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 13.044 pekerja di Jawa Barat terdampak PHK selama Januari hingga September 2026.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar, mengatakan pemerintah memfasilitasi pemenuhan hak pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Upaya perlindungan juga dilakukan melalui penguatan koordinasi dan deteksi dini terhadap potensi permasalahan hubungan industrial. Jika muncul perselisihan, penyelesaiannya diupayakan melalui dialog antarpihak.
“Koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan turut dilakukan untuk mendukung akses pekerja terhadap manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kim, baru-baru ini.
Di sisi lain, Pemprov Jabar juga memperluas akses informasi lowongan kerja melalui aplikasi Nyari Gawe. Platform ini mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
Hingga pekan lalu, aplikasi Nyari Gawe mencatat 704.121 pencari kerja dan melibatkan 714 perusahaan. Platform tersebut menyediakan 24.085 lowongan kerja, dengan 1.209 pelamar tercatat diterima bekerja.
Pemprov Jabar juga mengembangkan Bursa Kerja Online melalui siaran langsung bersama Gubernur Jawa Barat di akun TikTok @dedimulyadiofficial. Hingga pekan lalu, program tersebut telah berlangsung dalam empat edisi, melibatkan 89 perusahaan, dan menyediakan 5.768 lowongan pekerjaan.
Selain mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan, Disnakertrans Jabar mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan berbasis kejuruan. Bidang pelatihan yang disediakan antara lain otomotif, menjahit, barista, pengelasan, manufaktur, operator forklift, dan pembuatan konten digital.
Pelatihan melalui Mobile Training Unit juga menjadi bagian dari upaya memperluas akses peningkatan keterampilan. Selain itu, pelatihan kewirausahaan didorong untuk membuka peluang bagi masyarakat mengembangkan usaha secara mandiri.














