Puncak Harsiarda 2026 di Bandung Barat, KPID Jabar Gaungkan Peran Radio dan TV Lawan Hoaks

Bandung Barat (BRS) – Puncak peringatan Hari Penyiaran Daerah (Harsiarda) Jawa Barat 2026 di Kabupaten Bandung Barat menjadi momentum untuk memperkuat peran radio dan televisi sebagai sumber informasi yang kredibel di tengah derasnya arus informasi digital dan maraknya hoaks.

Kegiatan yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan mitra strategis tersebut juga menjadi ruang konsolidasi insan penyiaran, pemerintah, serta masyarakat untuk menjaga kualitas informasi sekaligus memperluas jangkauan penyiaran yang berakar pada nilai dan kearifan lokal.

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Harsiarda 2026 di wilayahnya. Menurut dia, lembaga penyiaran masih memiliki peran penting dalam menyediakan informasi yang akurat, memberikan edukasi, menghadirkan hiburan yang sehat, serta menjalankan fungsi pengawasan sosial.

Jeje menyoroti perkembangan media sosial yang membuat informasi semakin mudah tersebar, tetapi tidak seluruhnya dapat dipastikan kebenarannya. Karena itu, keberadaan lembaga penyiaran dan KPID dinilai tetap diperlukan untuk menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat.

“Di tengah derasnya arus informasi di siaran radio dan televisi, tetap memiliki peran penting sebagai sumber informasi yang kredibel, sarana edukasi, hiburan yang sehat, sekaligus pengawas sosial,” ucap Jeje, Sabtu (10/10/2026).

Ia mengajak seluruh insan penyiaran menjaga kepercayaan publik dengan menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Pengelola radio dan televisi juga didorong untuk mematuhi kode etik serta aturan penyiaran, sekaligus beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital.

Menurut Jeje, pemanfaatan teknologi perlu dilakukan untuk memperluas jangkauan siaran tanpa menghilangkan identitas dan kearifan lokal Jawa Barat. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat pun memandang lembaga penyiaran sebagai mitra strategis pembangunan, terutama dalam menyampaikan program pemerintah, layanan publik, potensi wisata, dan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kita harus punya semangat untuk selalu mendengarkan radio dan televisi. Karena kita tahu sekarang zamannya media sosial, banyak sekali berita-berita yang tentunya masih simpang siur atau hoaks,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet mengatakan, penyelenggaraan Harsiarda menjadi bagian dari upaya mengonsolidasikan lembaga penyiaran agar radio dan televisi tetap mendapat tempat di tengah perubahan lanskap media.

Menurut Adiyana, perkembangan teknologi tidak serta-merta menghilangkan kebutuhan masyarakat terhadap penyiaran konvensional. Radio dan televisi dinilai tetap dibutuhkan, terutama untuk menghadirkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan ketika masyarakat dihadapkan pada beragam isu yang belum tentu sesuai dengan fakta dan realitas.

“KPID Daerah Provinsi Jawa Barat hanya mengorkestrasi apa yang kemudian kami miliki untuk mencoba memantapkan kembali bahwa televisi dan radio itu, walaupun di tengah gempuran teknologi, selalu dibutuhkan oleh masyarakat Jawa Barat,” tutur Adiyana.

Ia menjelaskan, Harsiarda 2026 juga menjadi ruang konsolidasi dengan berbagai komponen, termasuk lembaga penyiaran, untuk memperkuat komitmen terhadap penyampaian informasi yang benar. Adiyana berharap pesan mengenai pentingnya penyiaran yang sehat dapat menjangkau khalayak lebih luas.

Dalam kesempatan tersebut, Adiyana turut menyinggung proses revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Ia berharap perubahan regulasi tersebut dapat menghadirkan aturan yang berkeadilan bagi ekosistem penyiaran, termasuk dalam pengawasan terhadap lembaga penyiaran dan platform global.

“Mudah-mudahan regulasinya berkeadilan, lembaga penyiaran diawasi oleh KPI, dan platform-platform global ini diawasi juga oleh negara,” katanya.

Adiyana menilai, perkembangan teknologi dan perubahan pola konsumsi informasi perlu diimbangi dengan regulasi yang mampu menjawab tantangan penyiaran. Dengan demikian, upaya menjaga kualitas informasi tidak hanya bertumpu pada lembaga penyiaran konvensional, tetapi juga memperhatikan perkembangan platform digital.

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Tuti Turimayanti, turut mengapresiasi penyelenggaraan Harsiarda 2026 yang dinilainya menghadirkan ruang interaksi lebih luas antara KPID, insan penyiaran, dan masyarakat.

Menurut Tuti, pelaksanaan kegiatan di ruang terbuka dengan melibatkan masyarakat serta menghadirkan pelaku UMKM memberikan warna berbeda dalam peringatan Harsiarda. Ia juga menilai keterlibatan UMKM menjadi perhatian penting, mengingat masih adanya keluhan masyarakat mengenai dukungan terhadap sektor tersebut.

“Kami melihat bahwa di Provinsi Jawa Barat, terutama di DPRD, banyak sekali keluhan masyarakat saat sekarang, terutama untuk UMKM, yang memang bantuannya masih kurang. Tentu ini menjadi keprihatinan kami di Komisi I,” ujar Tuti.

Ia mengatakan, kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Komisi I DPRD Jawa Barat untuk terus mengawal anggaran bagi para pelaku UMKM. Menurutnya, kegiatan yang mempertemukan lembaga penyiaran dan masyarakat juga dapat menjadi kesempatan untuk memperkenalkan potensi usaha lokal kepada khalayak yang lebih luas.

Selain mengapresiasi pelibatan masyarakat, Tuti mengingatkan pengelola radio dan televisi agar terus menjaga kepercayaan publik. Menurut dia, kepercayaan tidak cukup dibangun melalui kecanggihan teknologi, popularitas pembawa acara, atau tingginya jumlah penonton, tetapi harus ditopang oleh kualitas informasi.

“Kepercayaan tidak dibangun hanya melalui kecanggihan teknologi, popularitas pembawa acara atau tingginya jumlah penonton. Tapi kepercayaan itu tumbuh ketika masyarakat merasa bahwa informasi yang diterima itu akurat, berimbang, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Tuti juga mengajak seluruh pihak memperkuat pengawasan terhadap penyiaran agar informasi yang disampaikan tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. Ia berharap Harsiarda 2026 menjadi momentum untuk membangun ekosistem penyiaran Jawa Barat yang adaptif terhadap teknologi, tangguh menghadapi disinformasi, serta tetap berakar pada nilai budaya lokal.

Melalui peringatan Harsiarda 2026, KPID Jawa Barat bersama pemerintah daerah, DPRD, dan insan penyiaran mendorong penguatan peran radio dan televisi dalam menjaga kualitas informasi, memperluas edukasi publik, serta mendukung penyampaian informasi pembangunan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *