Tasikmalaya (BRS) – Kejahatan keuangan digital di wilayah Priangan Timur semakin beragam. Pelaku tak lagi hanya mengandalkan pesan singkat atau tautan palsu, tetapi mulai memanfaatkan panggilan telepon, aplikasi permainan, hingga tawaran investasi dengan imbal hasil menggiurkan untuk menjebak korban.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya mengingatkan masyarakat agar tidak lengah. Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati mengatakan, perkembangan teknologi yang seharusnya memudahkan aktivitas masyarakat justru dapat menjadi celah bagi pelaku kejahatan jika tidak diimbangi kewaspadaan dan literasi keuangan.
Salah satu modus yang kini menjadi perhatian adalah silent call, yakni panggilan telepon tanpa suara. Menurut Nofa, panggilan semacam itu patut diwaspadai karena dapat dimanfaatkan pelaku untuk memperoleh sampel suara korban dan menyalahgunakannya.
Modus lain yang juga marak adalah love scam, sex scam, dan call scam, termasuk penyamaran melalui WhatsApp dengan menggunakan foto profil lembaga atau perusahaan resmi. Pelaku kemudian berupaya mendapatkan data pribadi hingga kode One-Time Password (OTP).
“Ketika pelaku sudah mendapatkan OTP, mereka langsung beraksi mengambil dana korban. Kadang masyarakat tidak sadar membedakan antara akun resmi dan abal-abal. Kerugian akibat scam ini bisa mencapai miliaran rupiah,” kata Nofa di Tasikmalaya, akhir pekan lalu.
OJK meminta masyarakat yang menjadi korban penipuan segera melapor melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Kecepatan laporan menjadi penting karena semakin cepat transaksi ilegal dilaporkan, semakin besar peluang dana korban ditelusuri dan diselamatkan sebelum berpindah ke rekening lain.
Ancaman lainnya datang dari judi online yang kini semakin sulit dikenali. OJK Tasikmalaya menemukan praktik perjudian yang disamarkan melalui fitur deposit pada sejumlah aplikasi permainan. Pola tersebut dinilai berbahaya karena dapat menyasar pelajar dan generasi muda yang awalnya hanya ingin bermain gim.
Persoalan ini semakin rumit ketika perilaku konsumtif dan budaya Fear of Missing Out (FOMO) ikut mendorong masyarakat mengambil keputusan keuangan tanpa pertimbangan matang.
“Banyak generasi muda yang terjebak judi online melalui fitur deposit di aplikasi game karena terdorong gaya hidup FOMO. Masa depan siswa tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan akademik, tetapi juga kemahiran dalam mengelola keuangan dan menghindari pengeluaran yang tidak produktif,” ujar Nofa.
OJK pun mendorong penguatan edukasi keuangan sejak usia sekolah melalui gerakan “Jenius”, yang menekankan proteksi dini, pengendalian perilaku konsumtif, serta kebiasaan menabung dan mengelola aset.
Di sisi lain, masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap investasi ilegal dan skema Ponzi, termasuk praktik “titip limit”. Tawaran keuntungan cepat sering kali membuat masyarakat mengabaikan risiko.
“Mereka sempat menikmati bagi hasil, namun ketika skema Ponzi runtuh, baru mengaku sebagai korban. Banyak yang tergiur keuntungan instan tanpa kerja keras. Padahal itu jebakan,” kata Nofa.
Menurutnya, meningkatnya kejahatan keuangan digital menunjukkan bahwa kemampuan menggunakan teknologi harus berjalan beriringan dengan literasi keuangan. Masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa legalitas, menjaga data pribadi, serta tidak mudah percaya pada tawaran keuntungan yang tidak masuk akal.
OJK Tasikmalaya menilai kewaspadaan masyarakat menjadi benteng pertama untuk mencegah kerugian semakin meluas. Di tengah semakin beragamnya modus kejahatan digital, keputusan untuk tidak terburu-buru menyerahkan data, OTP, maupun uang dapat menjadi langkah sederhana yang menyelamatkan keuangan keluarga.













