Bandung (BRS) – Minat masyarakat Jawa Barat terhadap investasi di pasar modal terus menunjukkan tren yang mengesankan. Di balik kemudahan berinvestasi melalui platform digital, semakin banyak warga yang mulai menjadikan pasar modal sebagai bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat mencatat, hingga Juni 2026 jumlah investor pasar modal di provinsi ini telah menembus sekitar 5,7 juta Single Investor Identification (SID). Jumlah tersebut setara dengan sekitar 33 persen dari total investor pasar modal di Indonesia, sekaligus menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi dengan basis investor terbesar di Tanah Air.
Capaian tersebut disampaikan Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Darwisman, saat Media Update Triwulan II 2026 OJK Jawa Barat di Kota Bandung, Kamis (30/7).
Menurut Darwisman, tingginya jumlah investor menjadi sinyal positif bahwa masyarakat semakin sadar pentingnya mengelola keuangan melalui instrumen investasi yang legal dan berada di bawah pengawasan regulator.
“Jumlah investor pasar modal di Jawa Barat sampai Juni 2026 mencapai sekitar 5,7 juta SID. Angka ini merupakan yang terbesar secara nasional dengan kontribusi sekitar 33 persen dari total investor Indonesia,” kata Darwisman.
Meski mencatat pertumbuhan yang sangat tinggi, OJK menilai pekerjaan rumah berikutnya adalah memastikan setiap investor memiliki pemahaman yang memadai sebelum menanamkan dananya. Sebab, kemudahan membuka rekening investasi harus diimbangi dengan kemampuan memahami karakter produk dan risiko yang menyertainya.
Karena itu, OJK Jawa Barat terus memperluas program literasi keuangan ke berbagai lapisan masyarakat. Edukasi tidak hanya menyasar pelajar dan mahasiswa, tetapi juga komunitas, pelaku UMKM, hingga masyarakat umum di berbagai kabupaten dan kota.
Darwisman menegaskan, tujuan utama edukasi tersebut bukan sekadar menambah jumlah investor, melainkan menciptakan investor yang mampu mengambil keputusan secara bijak.
“Yang kami dorong bukan sekadar masyarakat menjadi investor, tetapi menjadi investor yang memahami produk, risiko, dan hak-haknya sebagai konsumen jasa keuangan,” ujarnya.
Menurutnya, literasi yang baik juga menjadi benteng utama untuk mencegah masyarakat terjebak dalam berbagai modus investasi ilegal yang masih kerap bermunculan dengan iming-iming keuntungan tinggi dalam waktu singkat.
Sejalan dengan itu, OJK terus memperkuat pengawasan terhadap industri jasa keuangan sekaligus meningkatkan perlindungan konsumen melalui berbagai langkah pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas investasi ilegal.
Besarnya basis investor di Jawa Barat juga dinilai menjadi modal strategis bagi penguatan pasar keuangan nasional. Dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, provinsi ini memiliki ruang yang sangat besar untuk terus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam investasi yang sehat dan berkelanjutan.
“Semakin banyak masyarakat yang berinvestasi secara benar, maka semakin kuat pula kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi nasional,” tutur Darwisman.
Peningkatan jumlah investor tersebut sekaligus mencerminkan semakin luasnya inklusi keuangan di Jawa Barat. Dukungan teknologi digital, akses investasi yang semakin mudah, serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengelola keuangan menjadi faktor yang mendorong pertumbuhan tersebut dalam beberapa tahun terakhir.















