Bandung (BRS) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat beserta jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas perhatian dan dukungan terhadap petugas penjaga perlintasan sebidang (JPL) 227 Leuwigoong, Kabupaten Garut, yang menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan tugas.
Insiden tersebut terjadi pada Minggu (12/7), ketika petugas mengingatkan pengguna jalan untuk mematuhi aturan di perlintasan sebidang demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Namun, upaya tersebut justru berujung pada aksi kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, mengatakan perhatian yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi bentuk dukungan nyata bagi para petugas yang berada di garda terdepan dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur Jawa Barat beserta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah memberikan perhatian dan atensi penuh terhadap peristiwa pengeroyokan yang dialami petugas JPL 227 Leuwigoong. Dukungan tersebut menjadi semangat bagi seluruh insan KAI yang setiap hari bertugas menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan di perlintasan sebidang,” kata Kuswardojo di Bandung, Selasa (14/7).
Selain kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, KAI Daop 2 Bandung juga mengapresiasi langkah cepat Polsek Leuwigoong dan Polres Garut yang berhasil mengungkap kasus tersebut, menangkap para pelaku, serta memprosesnya sesuai ketentuan hukum.
“Kami mendukung sepenuhnya proses hukum terhadap para pelaku. Kami berharap penegakan hukum dapat memberikan rasa keadilan bagi petugas sekaligus menjadi efek jera agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
KAI juga menilai sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama ini telah berjalan baik melalui berbagai program peningkatan keselamatan, mulai dari edukasi kepada masyarakat hingga penguatan disiplin pengguna jalan di perlintasan sebidang.
Menurut Kuswardojo, perlintasan sebidang merupakan titik yang membutuhkan kepatuhan tinggi dari seluruh pengguna jalan. Sesuai peraturan, setiap pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api serta mematuhi rambu, sinyal, dan arahan petugas.
KAI Daop 2 Bandung berharap peristiwa di Leuwigoong menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih menghargai petugas yang menjalankan tugas demi keselamatan bersama.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pengingat bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama. Hormati petugas yang sedang bertugas, patuhi aturan di perlintasan sebidang, dan selalu dahulukan perjalanan kereta api. Keselamatan bukan hanya tanggung jawab KAI, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat dan pemerintah daerah,” tutup Kuswardojo.
KAI Daop 2 Bandung menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan budaya keselamatan di perlintasan sebidang serta memastikan perjalanan kereta api berlangsung aman, selamat, dan tepat waktu.













