Indramayu (BRS) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempercepat pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka sebagai solusi jangka panjang penanganan sampah di kawasan Bandung Raya dan sekitarnya. Proyek ini diproyeksikan mampu mengubah ribuan ton sampah menjadi energi listrik melalui teknologi Waste-to-Energy (WtE).
Langkah percepatan itu ditandai dengan penandatanganan perubahan dan pernyataan kembali Perjanjian Kerja Sama (PKS) proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) antara Pemprov Jabar dan PT Jabar Environmental Solutions (PT JES).
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) bersama Direktur PT JES Kenichi Ishikawa di Kabupaten Indramayu, Jumat (5/6/2026).
Selain itu, turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) dan PT JES, serta penyerahan Perjanjian Regres dari Pemprov Jabar kepada PT PII.
Proyek TPPAS Legok Nangka menjadi salah satu program strategis Pemprov Jabar dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan serius, khususnya di wilayah perkotaan. Kehadiran fasilitas modern tersebut diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir yang kapasitasnya semakin terbatas.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka merupakan bagian dari upaya menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
“TPPAS Regional Legok Nangka akan mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas pembuangan akhir yang telah mengalami keterbatasan kapasitas,” ujar Dedi.
Fasilitas tersebut nantinya akan melayani pengolahan sampah dari sejumlah daerah, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang.
TPPAS Regional Legok Nangka dirancang memiliki kapasitas pengolahan hingga 2.131 ton sampah per hari. Sampah yang masuk tidak hanya diproses untuk mengurangi volume limbah, tetapi juga diubah menjadi energi listrik melalui teknologi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Pemprov Jabar menilai teknologi Waste-to-Energy menjadi salah satu solusi efektif dalam menangani persoalan sampah sekaligus mendukung penyediaan energi ramah lingkungan.
Perubahan perjanjian kerja sama yang dilakukan kali ini juga bertujuan mengakomodasi sejumlah penyesuaian teknis, finansial, dan regulasi agar proyek berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.
Dengan kesepakatan terbaru tersebut, tahapan proyek selanjutnya akan difokuskan pada penyelesaian pembiayaan atau financial close yang ditargetkan rampung pada akhir 2026. Setelah itu, pembangunan fisik di lapangan akan segera dipercepat.
Keberadaan TPPAS Legok Nangka diharapkan menjadi tonggak baru penanganan sampah regional di Jawa Barat, sekaligus mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber energi alternatif yang bernilai ekonomi dan ramah lingkungan.














