Gegara Truk Parkir Dekat Rel, Perjalanan KA Papandayan Terganggu

Bandung (BRS) – Perjalanan kereta api (KA) Papandayan relasi Gambir–Bandung sempat mengalami gangguan setelah rangkaian kereta tertemper sebuah truk yang terparkir terlalu dekat dengan jalur rel di petak jalan Plered–Cikadongdong, Jumat (15/5/2026) pagi. Insiden yang terjadi sekitar pukul 08.43 WIB itu tidak menimbulkan korban jiwa, namun meninggalkan catatan penting soal kedisiplinan dan keselamatan di sekitar jalur kereta api.

Benturan terjadi di Km 122+1 ketika badan truk diketahui memasuki ruang aman perjalanan kereta. Akibatnya, salah satu rangkaian Kereta Panoramic pada KA Papandayan mengalami kerusakan cukup serius. Perjalanan kereta pun harus dihentikan sementara agar petugas dapat memastikan kondisi rangkaian tetap aman sebelum melanjutkan perjalanan menuju Bandung.

PT KAI Daop 2 Bandung menyebut keterlambatan perjalanan mencapai sekitar 14 menit. Waktu tersebut digunakan untuk pemeriksaan teknis dan sterilisasi jalur guna memastikan tidak ada potensi bahaya lanjutan bagi perjalanan kereta maupun penumpang di dalamnya.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, mengatakan kejadian ini menjadi pengingat bahwa area di sekitar rel bukan ruang bebas yang bisa digunakan sembarangan, termasuk untuk memarkir kendaraan. Menurutnya, sedikit kelalaian dapat berdampak besar terhadap keselamatan perjalanan kereta api yang membawa ratusan penumpang setiap harinya.

“Kami menyayangkan masih adanya kendaraan yang parkir terlalu dekat rel hingga mengganggu ruang bebas jalur kereta. Keselamatan perjalanan kereta api adalah hal utama yang tidak bisa ditawar,” kata Kuswardojo.

KAI memastikan akan menempuh langkah hukum terhadap sopir maupun pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut. Selain menyebabkan kerusakan aset, kejadian itu juga dinilai mengganggu operasional perjalanan kereta dan berpotensi membahayakan penumpang serta petugas.

Di sisi lain, peristiwa ini kembali menunjukkan bahwa keselamatan transportasi tidak hanya bergantung pada operator kereta, tetapi juga kesadaran masyarakat di sekitar jalur rel. Jalur kereta memiliki batas aman yang harus dijaga steril dari aktivitas apa pun, termasuk parkir kendaraan, berhenti terlalu dekat, ataupun aktivitas lain yang dapat mengganggu ruang gerak kereta.

KAI Daop 2 Bandung pun mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan rambu dan aturan keselamatan ketika berada di area perlintasan maupun sekitar rel. Dengan meningkatnya mobilitas perjalanan kereta, kedisiplinan bersama dinilai menjadi kunci agar insiden serupa tidak kembali terulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *