Tegaskan Identitas Budaya, Pemprov Jabar Tetapkan 18 Mei Sebagai Hari Tatar Sunda

Bandung (BRS) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) resmi menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda, sebuah langkah yang tidak sekadar simbolik, tetapi menegaskan arah kebijakan budaya di tengah derasnya modernisasi. Penetapan Hari Tatar Sunda ini menjadi sinyal kuat bahwa identitas Sunda tidak boleh tergerus zaman.

Ketetapan tersebut dituangkan dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Hari Tatar Sunda. Pemerintah menempatkan momentum ini sebagai penguat karakter masyarakat, bukan sekadar peringatan historis.

Peneliti sejarah sekaligus dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Nina Herlina, mengungkapkan bahwa tanggal 18 Mei merujuk pada tonggak penting dalam sejarah Sunda: perubahan nama Kerajaan Tarumanegara menjadi Kerajaan Sunda oleh Maharaja Tarusbawa pada 18 Mei 669 Masehi.

“Dengan memperhatikan berbagai sumber, awal berdirinya Kerajaan Sunda dapat dipahami sebagai awal lahirnya Tatar Sunda pada 18 Mei 669 Masehi. Ini yang menjadi dasar penetapan Hari Tatar Sunda,” ucap Prof Nina dalam keterangannya di Gedung Sate, Jumat (1/5/2026).

Ia menegaskan, rujukan sejarah tersebut tercatat dalam naskah Pustaka Rajyarajya i Bhumi Nusantara serta catatan Dinasti Tang dari Tiongkok, yang memperkuat legitimasi akademik atas penetapan tanggal tersebut.

Namun, Prof Nina mengingatkan bahwa penetapan ini bukan dimaksudkan untuk meromantisasi masa lalu atau sekadar memperingati berdirinya kerajaan. Lebih dari itu, Hari Tatar Sunda harus dimaknai sebagai upaya kolektif menghidupkan kembali nilai, bahasa, dan tradisi Sunda dalam kehidupan sehari-hari.

“Ini bukan soal kerajaan, tapi bagaimana masyarakat Sunda hari ini tetap menghidupkan budayanya di tengah perubahan zaman,” katanya.

Prof. Nina Herlina saat paparan mengenai Hari Tatar Sunda

Senada dengan itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Dr. Hernadi Affandi, menilai langkah Pemprov Jabar sebagai strategi kebudayaan yang relevan. Ia menyebut Hari Tatar Sunda sebagai tonggak kebangkitan jati diri masyarakat Jawa Barat yang selama ini kerap terpinggirkan oleh narasi pembangunan yang terlalu administratif.

“Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat itu bersifat administratif kenegaraan. Sementara Hari Tatar Sunda fokus pada penguatan akar budaya dan sejarah,” ujar Hernadi.

Menurutnya, kehadiran dua momentum tersebut tidak perlu dipertentangkan. Justru, keduanya saling melengkapi: satu menegaskan struktur pemerintahan, sementara yang lain menguatkan ruh kebudayaan.

“Tidak ada yang saling meniadakan. Hari Tatar Sunda justru memperkaya makna Hari Jadi Jawa Barat karena menonjolkan identitas dan kekayaan budaya yang harus dijaga,” tegasnya.

Antusiasme peringatan Hari Tatar Sunda tidak berhenti pada penetapan tanggal semata. Pemprov Jabar telah menyiapkan rangkaian agenda budaya berskala besar yang melibatkan masyarakat luas, mulai dari kirab hingga karnaval budaya.

Peringatan yang akan rutin digelar setiap 18 Mei ini diatur dalam Pergub Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026. Dalam regulasi tersebut, rangkaian kegiatan mencakup kirab budaya dan sawala, forum interaksi budaya, yang dirancang untuk memperkuat kolaborasi lintas komunitas.

Kadisparbud Jabar Iendra Sofyan

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Iendra Sofyan, menjelaskan bahwa rangkaian acara akan berlangsung sejak 2 Mei hingga puncaknya pada 18 Mei 2026. Tema besar yang diusung adalah Nyuhun Buhun, Nata Nagara, sebuah pesan kuat untuk mengangkat nilai luhur leluhur dalam konteks pembangunan masa kini.

“Milangkala Tatar Sunda mengambil tema Nyuhun Buhun, Nata Nagara. Yang berarti mengangkat kembali tradisi baik para leluhur yang dikaitkan dengan upaya menata negara atau dalam hal ini Jabar dalam nilai yang baik,” ujar Iendra.

Rangkaian dimulai dengan napak tilas Tatar Pasundan di delapan titik, dari Kabupaten Sumedang hingga berakhir di Cirebon. Selain itu, karnaval budaya akan digelar pada 16 Mei 2026 di Kota Bandung, melibatkan 27 kabupaten/kota dengan rute dari Monumen Perjuangan menuju Gedung Sate.

Puncak perayaan akan berlangsung pada 17 Mei 2026 melalui pertunjukan kolosal yang turut menghadirkan budayawan Sujiwo Tedjo.

Yang paling menyita perhatian adalah keterlibatan Mahkota Binokasih—simbol penting dalam sejarah Sunda—yang akan diarak dalam prosesi napak tilas dengan pengawalan ketat.

“Mahkota Binokasih akan dikawal dalam kereta kencana bersama gubernur dan kepala daerah. Ini bukan sekadar seremoni, tapi simbol perjalanan budaya Sunda,” kata Iendra.

Ia menegaskan, rangkaian kegiatan ini bertujuan mendekatkan kembali budaya Sunda kepada masyarakat secara langsung, bukan untuk menghidupkan kembali sistem kerajaan.

“Kami ingin kembali mengenalkan budaya Tatar Sunda ke masyarakat, berkeliling dan bertatap muka langsung. Ini untuk memajukan kebudayaan Jabar, bukan mengembalikan kerajaan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *