KDM Tegaskan Jalan Diponegoro Bandung Tetap Dibuka, Plang Penutupan Dicopot

Bandung (BRS) – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa Jalan Diponegoro Kota Bandung tidak ditutup, meski sempat beredar informasi terkait penutupan akses di kawasan tersebut. Klarifikasi ini sekaligus meredam kebingungan masyarakat yang terlanjur menerima informasi dari pemasangan plang di Jalan Diponegoro depan Gedung Sate.

Menurut Gubernur yang kerap disapa KDM, plang yang menyebutkan penutupan Jalan Diponegoro mulai 30 April hingga 7 Agustus 2026 tidak sah dan tidak memiliki dasar persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia memastikan informasi tersebut bukan kebijakan resmi pemerintah.

“Warga Bandung yang saya cintai, Jalan Diponegoro depan Gedung Sate tidak ada penutupan. Plang yang menyebutkan penutupan sejak 30 April sampai 7 Agustus 2026 dinyatakan tidak berlaku karena dipasang tanpa persetujuan gubernur,” tegasnya dalam keterangan resmi, Rabu (29/4/2026).

KDM menekankan, aktivitas masyarakat di kawasan Jalan Diponegoro tetap berjalan normal tanpa adanya pembatasan lalu lintas. Dengan demikian, warga tidak perlu khawatir terhadap isu penutupan jalan yang sempat beredar luas, terutama di media sosial.

Dok. Gun
Jalan Diponegoro Depan Gedung Sate Sebelum Dilakukan Penataan (Dok. Pribadi)

KDM juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban selama proses penataan kawasan berlangsung. Ia menilai, partisipasi publik menjadi kunci dalam menjaga wajah Kota Bandung tetap nyaman dan tertata.

“Semoga kita bisa terus beraktivitas seperti biasa, sekaligus menjaga kebersihan dan keindahan Kota Bandung yang menjadi kebanggaan kita bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah melakukan penataan kawasan di sekitar Gedung Sate. Proyek tersebut merupakan bagian dari upaya mempercantik ruang publik sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.

Meski demikian, KDM memastikan bahwa penataan tersebut tidak akan mengganggu mobilitas masyarakat secara signifikan. Pemerintah berkomitmen agar proses berjalan aman, tertib, dan sesuai target waktu yang telah ditentukan.

“Penataan halaman Gedung Sate diharapkan bisa berjalan aman, lancar, dan selesai tepat waktu tanpa menghambat aktivitas warga,” katanya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menegaskan akan terus meningkatkan koordinasi lintas instansi dalam setiap kebijakan penataan infrastruktur. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi lagi kesimpangsiuran informasi yang dapat membingungkan masyarakat.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi yang akurat serta tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi. Pemerintah pun mengimbau warga untuk selalu mengacu pada sumber resmi dalam menerima informasi terkait kebijakan publik, khususnya yang berdampak langsung pada aktivitas sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *