Jakarta (BRS) – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menegaskan keyakinannya bahwa industri otomotif nasional memiliki kemampuan penuh untuk memenuhi kebutuhan kendaraan komersial jenis pick-up di pasar domestik.
Optimisme tersebut berangkat dari pengalaman panjang industri otomotif Indonesia yang terus beradaptasi dengan kebutuhan mobilitas dan aktivitas usaha masyarakat.
Sejak berdiri pada 1969, GAIKINDO bersama para anggotanya dengan dukungan pemerintah telah berperan membangun fondasi industri otomotif nasional.
Dalam perjalanannya, pelaku industri tidak hanya memahami karakter kebutuhan kendaraan masyarakat, tetapi juga mampu mengembangkan berbagai platform kendaraan yang relevan, termasuk kendaraan komersial ringan.
Pemahaman tersebut tercermin dari keberhasilan industri dalam mengembangkan platform pick-up yang kemudian berevolusi menjadi kendaraan penumpang multi-guna (MPV).
Awalnya, pengembangan dilakukan melalui kolaborasi dengan perusahaan karoseri sebelum akhirnya diproduksi secara penuh oleh pabrikan.
Kini, MPV hasil pengembangan tersebut menjadi salah satu segmen kendaraan paling diminati, baik di Indonesia maupun kawasan Asia Tenggara.
Pendekatan serupa juga diterapkan pada pengembangan kendaraan pick-up yang dirancang untuk mendukung berbagai sektor usaha.
Ketua Harian sekaligus Ketua Penyelenggara Pameran dan Konferensi GAIKINDO, Anton Kumonty, menegaskan bahwa pelaku industri telah melakukan beragam kajian untuk memastikan platform kendaraan komersial yang dikembangkan benar-benar sesuai kebutuhan pasar domestik.
“Kami telah menjalankan berbagai studi untuk menyesuaikan perkembangan platform kendaraan komersial dengan kebutuhan kegiatan usaha di dalam negeri. Karena itu, industri otomotif Indonesia memiliki pengetahuan, kemampuan, dan kapasitas untuk menyediakan kendaraan yang tepat sekaligus mengakomodasi seluruh permintaan,” kata Anton dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).
Saat ini GAIKINDO menaungi 61 perusahaan anggota, dengan sejumlah produsen yang memproduksi kendaraan pick-up di Indonesia, antara lain PT Suzuki Indomobil Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor, PT SGMW Motor Indonesia, PT Sokonindo Automobile, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, serta PT Astra Daihatsu Motor.
Secara agregat, kapasitas produksi kendaraan pick-up nasional mencapai lebih dari 400 ribu unit per tahun. Kapasitas tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus mendorong optimalisasi utilisasi fasilitas produksi dalam negeri.
GAIKINDO menilai, pemenuhan kebutuhan kendaraan komersial oleh industri nasional akan memberikan dampak luas terhadap ekosistem otomotif. Produksi satu unit kendaraan melibatkan lebih dari 20 ribu komponen yang berasal dari berbagai material seperti baja, kaca, karet, plastik, hingga tekstil. Seluruh komponen tersebut dipasok oleh ribuan perusahaan, termasuk industri kecil dan menengah, serta menyerap jutaan tenaga kerja.
Lebih lanjut, Anton menyampaikan bahwa industri otomotif bersama Gabungan Industri Alat-Alat Mobil & Motor (GIAMM) berharap pemerintah dapat memberikan ruang bagi industri dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan kendaraan komersial.
Langkah tersebut diyakini dapat mengoptimalkan kapasitas produksi sekaligus menjaga keberlanjutan penyerapan tenaga kerja yang mencapai sekitar 1,5 juta orang di sepanjang rantai industri otomotif nasional.








