RDMP Dinilai Kunci Tekan Impor BBM dan Perkuat Ketahanan Energi

Bandung (BRS) – Sejumlah akademisi di Bandung menilai proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) sebagai instrumen strategis untuk mendorong swasembada energi nasional. RDMP dipandang krusial untuk menekan ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar, sekaligus memperkuat stabilitas pasokan energi dalam negeri.

Pengamat ekonomi energi Universitas Padjadjaran (Unpad), Yayan Satyakti, mengatakan selama produksi minyak mentah nasional belum mampu memenuhi kebutuhan, penguatan kapasitas kilang menjadi faktor penentu. Menurutnya, RDMP membuka ruang besar bagi substitusi impor yang berdampak langsung pada efisiensi fiskal.

“Dari sisi substitusi impor, ini jelas positif. Ketergantungan pada impor bisa ditekan dan ruang fiskal menjadi lebih longgar,” kata Yayan dalam diskusi IWEB bertajuk “Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo” di Bandung, Selasa (20/1/2026).

Yayan menjelaskan, keterbatasan kapasitas kilang selama ini membuat Indonesia sangat bergantung pada mekanisme harga pasar global. Akibatnya, harga BBM domestik sensitif terhadap fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar.

RDMP, kata dia, menjadi langkah awal untuk mengurangi kerentanan tersebut. Namun, ia mengingatkan agar pengembangan kilang tidak berhenti di satu lokasi.

“Ini harus menjadi agenda nasional yang berkelanjutan, tidak parsial,” tegasnya.

Senada, ekonom Universitas Pasundan (Unpas) Acuviarta Kartabi menilai RDMP berpotensi menjadi warisan kebijakan penting pemerintahan Presiden Prabowo Subianto jika dijalankan konsisten. Pembangunan kilang di dalam negeri dinilai menciptakan efisiensi struktural dalam sistem energi nasional.

“Jika RDMP diperluas, dalam jangka menengah target swasembada energi setidaknya bisa mendekati realisasi,” ujarnya.

Acuviarta menambahkan, penurunan impor BBM akan berdampak langsung pada stabilitas nilai tukar rupiah. Selama ini, impor BBM menjadi salah satu penyerap devisa terbesar.

“Ketika impor turun, permintaan valas, terutama dolar AS, ikut menurun. Itu sangat berpengaruh pada stabilitas rupiah,” katanya.

Sementara dari perspektif kebijakan, pengamat kebijakan publik Unpad, Bonti Wirainata, menilai RDMP sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang transisi energi. Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis data dan kondisi aktual.

“Secara regulasi sudah sejalan, tapi implementasinya harus evidence-based,” ujarnya.

Bonti juga mengingatkan bahwa ketahanan energi berkaitan langsung dengan ketahanan negara. Di tengah dinamika geopolitik global, gangguan pasokan energi dapat menjadi titik lemah nasional.

“Energi adalah fondasi ketahanan. Jika terganggu, daya tahan negara ikut melemah. Karena itu, kebijakan energi harus terintegrasi,” tegasnya.

Diketahui, RDMP Balikpapan menjadi salah satu pilar utama penguatan ketahanan energi. Kilang Pertamina ini meningkatkan kapasitas pengolahan dari sekitar 260.000 barel per hari menjadi 360.000 barel per hari. Bahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan RDMP Balikpapan merupakan bagian dari strategi besar menuju swasembada energi.

“Dengan RDMP ini, impor solar bisa dihentikan bertahap, devisa dihemat, dan ketahanan energi nasional diperkuat,” kata Bahlil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *