Bandung (BRS) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memiliki kemampuan keuangan untuk melunasi pekerjaan pembangunan yang belum terbayarkan pada 2025 dengan total nilai mencapai Rp621 miliar.
Dalam siaran pers Diskominfo Jabar, Sabtu (10/1/2026), disebutkan bahwa KDM menegaskan, pembayaran tersebut tidak akan membebani anggaran daerah karena ditopang oleh Dana Alokasi Umum (DAU) serta penerimaan pajak kendaraan bermotor yang setiap hari masuk ke kas Pemda Provinsi Jawa Barat.
Menurutnya, pendapatan dari pajak kendaraan terus mengalami peningkatan seiring tumbuhnya kesadaran masyarakat Jawa Barat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Terima kasih kepada para wajib pajak kendaraan bermotor yang dengan penuh semangat membayar pajak,” kata KDM.
Meski demikian, KDM menekankan bahwa pembayaran pekerjaan pembangunan tersebut tidak akan dilakukan secara otomatis. Pemda Provinsi Jawa Barat terlebih dahulu akan melakukan audit menyeluruh terhadap hasil pekerjaan di lapangan.
Audit itu bertujuan memastikan kualitas proyek, apakah masuk kategori sangat baik, baik, atau justru kurang baik. Hasil audit akan menjadi dasar penentuan nilai pembayaran.
“Kalau pekerjaannya kurang baik, tentu tidak akan kami bayarkan sepenuhnya,” tegasnya.
KDM juga membuka ruang partisipasi publik dengan mempersilakan masyarakat menyampaikan kritik dan masukan melalui media sosial terkait hasil pembangunan di berbagai daerah.
Langkah tersebut, kata dia, menjadi bagian dari kontrol sosial agar setiap proyek pembangunan yang dibiayai negara benar-benar memberikan manfaat dan memiliki kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan.













