[ad_1]
Pengamat tata kota dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Denny Zulkaidi menilai pemarataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung belum maksimal. Upaya merevitalisasi taman-taman masih terfokus pada titik-titik pusat kota.
Padahal semestinya, katan dia, taman-taman harus dibangun di setiap wilayah. Bahkan di tingkat RT sekalipun. Hal ini sesuai dengan peraturan yang telah dikeluarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).
“Menurut standar PU, taman itu ada di RT 250 meter persegi. Di RW 1250 meter persegi, di kelurahan 9000 meter persegi di kecamatan 1,4 hektar, di kota itu 2,4 hektar. Nah kalau itu dipenuhi saja lumayanlah tersebar,” ungkap dia saat dihubungi, Senin (8/2/2016).
Menurutnya tingkat penyebaran taman yang belum merata ini mengahadirkan persoalan baru. Pasalnya warga warga pinggiran secara berbondong-bondong datang ke taman kota yang letaknya jauh dari rumah.
Akan tetapi, lanjut dia, kondisi taman kota di Bandung belum memadai dari segi fasilitas parkir. Tak banyak taman yang menyediakan area parkir sehingga warga terpaksa memarkirkan di badan jalan.
“Kondisi itu tentunya membuat kemacetan di Kota Bandung. Soalnya penyempitan bahu jalan oleh kendaraan pengunjung yang terparkir,” katanya.
Oleh karena itu, ia mengatakan perlu ada standarisasi luas dan kualitas taman yang harus dipatuhi Pemkot Bandung. Fasilitas sosial yang wajib seperti toilet dan parkir harus disediakan ditambah sarana yang membuat menarik lainnya.
“Untuk Pemkot upayakan memenuhi standar minimum yang diterapkan oleh UU dengan sebaran yang merata yang ditetapkan oleh Kementerian PU, lalu memberikan kualitas yang relatif sama supaya masyarakat pergi ke taman yang paling deket dengan rumahnya,” terang dia. (GM)
© Bandung Juara
[ad_2]













