[ad_1]
Polisi menggeledah sebuah rumah di Jalan Moncokerto III, RT 14 RW 13, Matraman, Jakarta Timur, atas kasus dugaan penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT), Selasa (9/2/2016).
Menurut ketua RW 12, Sugiarti, warga sering mendengar jeritan minta tolong dari rumah yang ditempati pasangan suami istri P dan M itu.
“Sudah sering ada jeritan minta tolong, tapi enggak kelihatan sama warga,” kata Sugiarti di lokasi kejadian, Selasa siang.
Sugiarti melanjutkan, pihak RT sempat mendatangi rumah untuk mengetahui kejadian ini. Namun, pemilik rumah malah berbalik memarahi pengurus warga.
“RT-nya pernah dipanggil mau digebukin. Mau dituntut kita. Penganiayaannya udah sering,” ujar Sugiarti.
Sugiarti melanjutkan, penghuni rumah tersebut bersifat tertutup dan jarang bersosialisasi dengan lingkungan sekitar.
Sugiarto mengaku belum pasangan P dan M belum menyerahkan kartu identitas semua penghuni rumah meskipun sudah tinggal di situ selama 5 tahun.
“KK sama KTP belum dikasih, kalau diminta alasannya lagi urus terus. Masa urusnya lama banget,” ujar Sugiarti.
Yani, salah satu tetangga pelaku mengatakan hal serupa. Ia yang tinggal bersebelahan rumah itu sering mendengar jeritan dan rintihan minta tolong.
“Udah lama ini penganiayaannya. Tapi galakan dia. Udah pernah digerebek sama warga sini cuma masih aja,” ujar Yani.
Penulis : Robertus Belarminus
Editor : Kistyarini
Sumber : KOMPAS
[ad_2]













