[ad_1]
Terkait nasib angkutan kota (angkot) trayek 08, tidak kunjung menemui titik terang. Bahkan, pada pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung pada Selasa (24/11/2015) berakhir deadlock.
Dishub selaku leading sektor tim transisi terus berupaya memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak, yang bersinggungan selama ini. Akan tetapi, baik Kobutri (koperasi angkot 08) dan juga Kobanter (koperasi angkot 18) sama-sama tidak mau mengalah dan tetap mempertahankan keinginannya masing-masing.
Ketua Kobanter, Dadang Hamdani mengatakan, pihaknya menginginkan agar rute yang dilalui angkot 08 ini, tidak melewati Jalan Ahmad Yani. Dengan mengembalikan lagi rute angkot 08 sesuai dengan rute angkot 05 sebelumnya, yakni Cicaheum-Cibaduyut melalui Jalan PHH Mustofa.
“Kalau 08 masuk Ahmad Yani, tentunya ini kan persoalan baru, agar tidak ada persoalan, kami inginnya ke trayek semula yang trayek 05 saja,” ujar Dadang usai melakukan pertemuan.
Dadang menilai, rute baru angkot 08 akan mendapatkan penolakan dari berbagai pihak, terutama angkutan yang bersinggungan dengan rute 08. Sehingga, rute tersebut tentunya akan menimbulkan persoalan baru.
“Dengan ojek juga kan ditolak. Kami juga telah melakukan sosialisasi, dengan mempertemukan pihak Kobutri dengan KPU trayek yang bersinggungan (angkot 18). Namun hasil akhir, baik pengemudi dan pengusaha masih keberatan dan menolak rute angkot 08,” katanya.
Sesuai SK Wali Kota
Ditemui di lokasi yang sama, perwakilan Kobutri, Sondang Hutabarat mengatakan, dalam hal ini Kobutri tetap menginginkan rute angkot 08 sesuai dengan rute yang telah disahkan Wali Kota Bandung melalui Surat Keputusan (SK) nomor 551 kep 003/Dishub 2015, tentang penetapan trayek dan jumlah penumpang umum.
Dalam SK tersebut, telah ditetapkan rute yang dijalankan oleh angkot 08 itu melalui Leuwipanjang-Soekarno-Hatta-Ibrahim Adjie-terusan jakarta-komplek Setra Dago. Sedangkan, saat kembali rutenya akan melalui Cicaheum-Ahmad Yani-Ibrahim Adjie-Soekarno-Hatta-Leuwipanjang.
“Kami tetap dengan keputusan yang sudah digariskan Wali Kota. Kan sudah ada yang ngatur. Kalau ada yang tidak setuju itu sah-sah saja, tapi kami pada prinsipnya tetap komit dengan kebijakan Wali Kota,” ujarnya usai melakukan pertemuan.
Dengan rute baru yang telah ditetapkan oleh Wali Kota ini, kata dia, lebih minimalisasi adanya singgungan dengan trayek lain. Pasalnya, dari Jalan Ahmad Yani dari Cicaheum sampai Cicadas hanya dilewati oleh satu trayek angkot yaitu Panghegar – Dipatiukur.
“Kalau kembali lagi lewat Jalan PHH Mustopha, akan bersinggungan dengan 8 trayek angkot dan sangat minim penumpang,” katanya
Telepas dari itu, dalam hal ini pihaknya sudah banyak berkorban untuk rerouting angkot 08. Sebab, para pengusaha yang tergabung dalam Kobanter sudah banyak mengeluarkan biaya guna mengecat angkot 08 yang berubah warna dari merah menjadi hijau sesuai keinginan Wali Kota Bandung.
“Kami sudah mengikuti kemauan Pak Wali, makanya kami akan tetap dengan kebijakan yang sudah ditetapkan Wali Kota,” tegas Sondang.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi melalui Sekretaris Dishub, Enjang Mulyana mengakui jika perdebatan antara kedua belah pihak ini memang cukup alot. Akan tetapi, dalam hal ini pihaknya harus tegas dalam mengambil kebijakan terkait nasib angkot 08 ini.
Oleh karena itu, akibat pertemuan yang tak kunjung membuahkan hasil, pihaknya memutuskan akan tetap menerapkan aturan yang sudah tertuang di dalam Kepwal yakni mengikuti rute sesuai dengan SK baru yang dikeluarkan Wali Kota.
“Saya pinginnya, SK yang sekarang jalan dulu sambil nanti seminggu kami evaluasi lagi. Jalanin dulu aja yang ada, SK kan harus dihargai. Nanti kami evaluasi lagi, sesuai dengan permohonan kedua belah pihak,” ujar Enjang.
Meski demikian, kata dia, hasil dari evaluasi yang sudah dilakukan ini akan dilaporkan ke Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil. Sehingga, keputusan terkait nasib angkot 08 itu berada di tangan Wali Kota Bandung.
“Dilaporkan dulu ke Pak Wali, nanti apa pun itu hasilnya harus dijalani. Selama satu hari atau dua hari nanti mungkin ada hasilnya,” janji Enjang.
Enjang mengatakan, pihaknya pun akan tetap mengawasi perjalanan angkot 08 ini, melalui tim transisi yang dibentuk Wali Kota Bandung saat pertama kali peluncuran angkot 08 tersebut. Hal ini dilakukan, guna mengantisipasi kejadian gesekan kembali terjadi.
“Initinya Dishub akan mengayomi semua pihak, jadi solusi akan kita berikan pun diharapkan dapat menguntungkan semua pihak,” katanya. (gm)
Sumber : PRFM
© Bandung Juara
[ad_2]








