Bandung (BRS) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat proses lelang pengelolaan Kebun Binatang Bandung. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menargetkan akhir Mei 2026 sudah ada pengelola baru yang siap menjalankan operasional Kebun Binatang Bandung tersebut.
Farhan mengatakan, saat ini proses seleksi masih berlangsung dan belum masuk tahap penetapan pemenang. Sejumlah peserta lelang masih menjalani evaluasi kelayakan sehingga keputusan akhir belum dapat diumumkan.
“Ini bukan berarti gagal, tetapi memang masih dalam proses seleksi. Banyak aspek yang harus dipertimbangkan karena menyangkut pengelolaan satwa dan keberlanjutan operasional,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, Pemkot Bandung juga tengah memperpanjang nota kesepahaman atau MoU dengan Kementerian Kehutanan. Langkah tersebut dilakukan agar penanganan satwa serta nasib para pekerja tetap terjamin selama masa transisi pengelolaan.
“Perpanjangan MoU ini penting supaya penanganan satwa dan pekerja tetap berjalan dengan baik sampai pengelola baru ditetapkan,” katanya.
Farhan mengungkapkan, jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada peserta yang memenuhi syarat, maka pengelolaan Kebun Binatang Bandung berpotensi diambil alih pemerintah pusat. Karena itu, Pemkot Bandung berupaya agar pengelolaan tetap melibatkan pemerintah daerah.
“Kalau sampai tidak ada yang lolos, bisa saja diambil alih pemerintah pusat. Tentu kami ingin tetap ada peran daerah dalam pengelolaannya,” ucapnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya Pemkot Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sempat sepakat untuk mengelola kebun binatang melalui skema kolaborasi antarpemerintah daerah. Namun, rencana tersebut terkendala regulasi.
Salah satu hambatan utama berasal dari rekomendasi Kejaksaan Tinggi yang mengharuskan pengelolaan dilakukan melalui skema kerja sama pemanfaatan dengan pihak ketiga. Selain itu, pengelola juga wajib memiliki izin lembaga konservasi berbadan hukum.
“Kalau pemerintah yang mengelola langsung, harus melalui BUMD. Sementara BUMD juga harus mengurus izin konservasi terlebih dahulu dan prosesnya tidak sederhana,” jelas Farhan.
Meski demikian, Pemkot Bandung tetap mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mencari solusi, termasuk mempercepat pengurusan izin konservasi dari pemerintah pusat.
“Saya sudah meminta BUMD mencari jalan agar izin konservasi bisa segera didapatkan. Pak Gubernur juga melakukan upaya yang sama,” katanya.
Farhan menyebut minat peserta lelang cukup tinggi. Dari sekitar 85 pihak yang awalnya menyatakan minat, kini tersisa empat hingga lima peserta yang secara resmi telah mengambil dokumen lelang.
Ia memastikan seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan profesional. Pemkot Bandung pun menargetkan hasil akhir lelang sudah bisa diumumkan pada 29 Mei 2026.
“Yang jelas proses berjalan dan target kami pada 29 Mei sudah ada hasilnya,” pungkasnya.
Pemkot Bandung berharap pengelola baru nantinya tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memiliki komitmen kuat terhadap konservasi satwa dan pengelolaan kebun binatang secara profesional serta berkelanjutan.







