OJK Pantau MNC Bank, Nasabah Diminta Tetap Tenang di Tengah Keluhan Penarikan Dana

Jakarta (BRS) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau kondisi PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank menyusul keluhan sejumlah nasabah yang mengalami kendala transaksi dan penarikan dana. OJK memastikan persoalan tersebut tengah didalami dan meminta manajemen bank segera menyelesaikan keluhan nasabah.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pengawasan terhadap MNC Bank terus dilakukan untuk memastikan operasional perbankan berjalan sesuai ketentuan, termasuk pemenuhan kewajiban kepada nasabah.

“Kami mendalami kondisi bank dan memastikan seluruh keluhan nasabah ditangani serta kewajibannya tetap dipenuhi sesuai ketentuan,” ujar Friderica dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Friderica menegaskan, pengawasan perbankan dilakukan secara berkelanjutan dengan pendekatan berbasis risiko. Dalam hal ini, OJK terus mengikuti perkembangan kondisi MNC Bank sekaligus memastikan penanganan kendala layanan yang dikeluhkan nasabah.

OJK juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Nasabah diminta memanfaatkan saluran komunikasi resmi MNC Bank untuk mendapatkan informasi mengenai layanan maupun penyelesaian kendala transaksi.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memastikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan OJK, belum ditemukan persoalan serius yang mengindikasikan kondisi fundamental MNC Bank bermasalah.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya rumor mengenai kondisi keuangan MNC Bank, termasuk spekulasi bank mengalami kebangkrutan setelah sejumlah nasabah mengaku kesulitan menarik dana.

“Bank ini tidak ada isu yang serius sama sekali. Tidak ada isu-isu yang terkait dengan solvensi dan lain sebagainya,” kata Dian.

Terkait kendala penarikan dana yang dialami nasabah, Dian berharap manajemen MNC Bank segera menyelesaikan persoalan yang terjadi. Dia juga meminta nasabah tetap menjalin komunikasi dengan pihak bank untuk memperoleh penjelasan mengenai kendala layanan tersebut.

“Saya kira ada baiknya nasabah mempercayakan saja kepada banknya, berkomunikasi dengan bank, apa yang terjadi, dan tentu kita akan monitor dari OJK,” tegasnya.

Keluhan nasabah MNC Bank sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah pengguna mengungkapkan kesulitan melakukan transaksi, mulai dari transfer dana hingga penarikan tunai melalui kantor cabang.

Salah satu keluhan disampaikan pengguna Threads melalui akun @raraw.secacc. Pengguna tersebut mengaku mengalami pembatasan jumlah penarikan tunai saat mendatangi kantor cabang MNC Bank di Bonjer pada 2 November 2026.

“Guys yang tahu cara alternatif tarik uang MNC Bank lewat Bank lainnya gimana ya caranya. Hari ini per 2 November 2026 aku baru aja ke Teller MNC Bank cabang Bonjer, maksimal nariknya cuma 500 ribu woy, mana cukup,” tulisnya.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, MNC Bank melalui akun resmi media sosialnya menyampaikan permohonan maaf kepada nasabah. Perseroan menyatakan proses pemulihan layanan masih berlangsung dan upaya penanganan terus dilakukan agar seluruh jaringan layanan kembali beroperasi normal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *