OJK Luncurkan Buku PELITA Syariah, Jadikan Tokoh Agama Mitra Edukasi Keuangan

Makassar (BRS) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Buku Panduan Literasi dan Referensi Dakwah Keuangan Syariah (PELITA Syariah) untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan syariah melalui jaringan dakwah dan peran tokoh agama.

Buku ini disiapkan sebagai referensi bagi pendakwah, penyuluh agama, khatib, serta tokoh masyarakat dalam menyampaikan edukasi keuangan syariah secara lebih sistematis dan mudah dipahami. Materinya mencakup pengenalan produk dan layanan keuangan syariah, pengelolaan keuangan, hingga upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penipuan dan aktivitas keuangan ilegal.

Peluncuran PELITA Syariah dilakukan dalam puncak kegiatan Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Makassar 2026 di Trans Studio Mall Makassar, Minggu (1/11/2026). OJK menggandeng sejumlah pihak untuk menyusun buku tersebut, sehingga materi yang disajikan tidak hanya relevan dengan kebutuhan edukasi masyarakat, tetapi juga sesuai dengan prinsip syariah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, peluncuran PELITA Syariah merupakan salah satu langkah untuk memperluas jangkauan literasi keuangan dengan memanfaatkan pendekatan yang dekat dengan kehidupan masyarakat, termasuk melalui ceramah dan khotbah keagamaan.

Menurut Friderica, tokoh agama memiliki peran strategis dalam menyampaikan pemahaman mengenai keuangan kepada masyarakat. Melalui jaringan dakwah, pesan mengenai pengelolaan keuangan yang bijak serta pemanfaatan produk keuangan yang legal dapat menjangkau lebih banyak kalangan.

“Pada intinya, ini untuk menjaga masyarakat kita dari ketidaktahuan yang kemudian dapat membahayakan masyarakat, seperti terkena berbagai macam scam, penipuan, maupun produk-produk ilegal seperti pinjol ilegal dan lain-lain,” kata Friderica.

Ia menegaskan, peningkatan literasi harus berjalan beriringan dengan perluasan akses keuangan. Dengan demikian, masyarakat tidak sekadar mengenal produk dan layanan keuangan syariah, tetapi juga memahami manfaat, risiko, serta cara memanfaatkannya sesuai kebutuhan.

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar yang memberikan sambutan secara daring menyambut baik peluncuran buku tersebut. Ia menilai PELITA Syariah dapat membantu para penggerak dakwah menyampaikan edukasi keuangan syariah dengan materi yang lebih terarah dan aplikatif.

“Buku PELITA Syariah hadir sebagai panduan yang sistematis dan aplikatif untuk membantu para penggerak dakwah menyapa masyarakat secara profesional dan berdampak. Semoga kehadiran buku ini membawa manfaat yang luas, memperkuat kualitas literasi ekonomi syariah, serta menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berkeadilan, dan berkah tentunya,” ujar Nasaruddin.

Dalam penyusunannya, OJK bekerja sama dengan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) yang berkontribusi dalam penulisan dan penyusunan materi. Sementara itu, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) berperan memastikan substansi buku sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Salah satu materi yang dimuat dalam PELITA Syariah adalah naskah khotbah yang dapat digunakan sebagai referensi para pendakwah untuk mengangkat tema ekonomi dan keuangan syariah dalam kegiatan keagamaan.

OJK juga mendorong pemanfaatan buku tersebut melalui kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Ikatan Da’i Indonesia (IKADI), serta Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Sekretaris Jenderal DMI Rahmat Hidayat menyatakan dukungannya terhadap inisiatif tersebut. DMI akan mendorong para khatib untuk secara berkala mengangkat tema ekonomi dan keuangan syariah dalam khotbah di masjid. Langkah ini diharapkan memperkuat fungsi masjid, tidak hanya sebagai pusat kegiatan ibadah, tetapi juga sebagai ruang pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Urgensi penguatan literasi tersebut tercermin dari hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026. Indeks literasi keuangan syariah tercatat sebesar 43,07 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan syariah baru mencapai 13,24 persen. Perbedaan kedua angka tersebut menunjukkan masih terdapat ruang untuk meningkatkan pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah oleh masyarakat.

Peluncuran PELITA Syariah menjadi salah satu agenda utama SYAFIF Goes to Makassar 2026 yang berlangsung pada 30 Oktober hingga 1 November 2026. Kegiatan ini merupakan penyelenggaraan terakhir SYAFIF pada 2026 setelah sebelumnya digelar di Banjarmasin dan Aceh.

Selama tiga hari pelaksanaan, kegiatan tersebut menghadirkan 22 stan pelaku usaha jasa keuangan syariah dan dua stan ekosistem syariah. Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai berbagai produk dan layanan keuangan syariah sekaligus mengikuti kegiatan edukasi dan gelar wicara.

Rangkaian kegiatan SYAFIF Goes to Makassar 2026 mencatat pembukaan 10.598 rekening baru dengan total volume transaksi penghimpunan dan penyaluran dana mencapai Rp230,94 miliar. Capaian tersebut merupakan akumulasi kegiatan pra-acara pada 19–29 Oktober 2026 dan acara utama pada 30 Oktober–1 November 2026.

Sedangkan Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Farid Azhar Nasution turut mendukung penguatan literasi keuangan syariah sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed