Inflasi Jabar Turun Jadi 2,90 Persen, Harga Pangan Masih Jadi Perhatian

Bandung (BRS) – Laju inflasi di Jawa Barat menunjukkan perlambatan pada Oktober 2026. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tahunan Jawa Barat tercatat sebesar 2,90 persen, turun dibandingkan September 2026 yang mencapai 3,16 persen.

Capaian tersebut juga lebih rendah dibandingkan inflasi nasional sebesar 3,23 persen dan masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional sebesar 2,5±1 persen.

Dalam siaran pers Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Senin (2/11/2026), disebutkan, secara bulanan, Jawa Barat mengalami inflasi sebesar 0,20 persen (month to month/mtm), lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 0,23 persen. Sementara itu, inflasi secara tahun kalender (year to date/ytd) tercatat sebesar 2,31 persen.

Meski secara umum tekanan harga mulai melandai, sejumlah komoditas pangan masih memberikan dorongan terhadap inflasi. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar dengan andil inflasi sebesar 0,12 persen.

Kenaikan harga terutama terjadi pada cabai merah, cabai rawit, dan tomat. Kondisi tersebut berkaitan dengan musim kemarau berkepanjangan yang mengganggu produksi hortikultura. Selain berpotensi menurunkan hasil produksi, kondisi cuaca juga meningkatkan risiko serangan hama dan penyakit tanaman.

Namun, tekanan kenaikan harga tersebut tertahan oleh penurunan harga sejumlah komoditas. Emas perhiasan, daging ayam ras, jengkol, semangka, dan telur ayam ras tercatat mengalami deflasi.

Penurunan harga daging ayam ras dan telur ayam ras terutama dipengaruhi meningkatnya pasokan, sementara permintaan pasar belum menunjukkan peningkatan yang sebanding.

Dari sisi wilayah, seluruh daerah pemantauan Indeks Harga Konsumen (IHK) di Jawa Barat mencatat inflasi bulanan pada Oktober 2026. Kota Bogor menjadi daerah dengan inflasi tertinggi sebesar 0,35 persen, disusul Kota Sukabumi 0,34 persen dan Kota Bekasi 0,31 persen.

Sebaliknya, inflasi terendah terjadi di Kota Bandung sebesar 0,08 persen dan Kota Tasikmalaya sebesar 0,09 persen.

Untuk inflasi tahunan, Kota Cirebon mencatat angka tertinggi sebesar 3,02 persen, diikuti Kabupaten Bandung sebesar 2,99 persen. Sementara Kabupaten Majalengka menjadi daerah dengan inflasi tahunan terendah, yakni 2,62 persen.

Dalam menjaga stabilitas harga, Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Jawa Barat terus memperkuat langkah pengendalian melalui strategi 4K, meliputi keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.

Salah satu upaya menjaga keterjangkauan harga dilakukan melalui Gerakan Pangan Murah (GPM). Program ini dioptimalkan untuk membantu menjaga daya beli masyarakat sekaligus menyediakan akses pangan dengan harga terjangkau. Sepanjang Oktober 2026, GPM telah dilaksanakan di 118 titik.

Penguatan pasokan juga dilakukan melalui optimalisasi Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan penyaluran beras oleh Bulog. Selain itu, produksi pangan diperkuat dengan mengoptimalkan jaringan irigasi guna mengantisipasi dampak musim kemarau berkepanjangan.

Dari sisi distribusi, Bank Indonesia dan TPID terus mendorong perluasan Kerja Sama Antar Daerah (KAD), khususnya antara wilayah produsen dan konsumen. Kerja sama tersebut diharapkan dapat menjaga kesinambungan pasokan sekaligus mengurangi disparitas harga antardaerah.

Sementara itu, komunikasi efektif dilakukan melalui penguatan pemantauan harga dan pasokan serta penyampaian informasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Memasuki periode akhir tahun, tekanan inflasi masih perlu diantisipasi. Risiko gangguan produksi pangan akibat kemarau berkepanjangan dan fenomena El Nino, perubahan harga komoditas global, serta peningkatan permintaan menjelang Natal dan Tahun Baru menjadi sejumlah faktor yang perlu mendapat perhatian.

Bank Indonesia pun terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP/TPID), termasuk melalui implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS).

Berbagai langkah tersebut diarahkan untuk menjaga kecukupan pasokan, memastikan kelancaran distribusi, serta mempertahankan stabilitas harga pangan agar inflasi Jawa Barat tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen sepanjang 2026.

Selain pengendalian inflasi dari sisi pangan dan distribusi, Bank Indonesia juga mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, termasuk stabilisasi nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas makroekonomi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *