Bandung (BRS) – Ibu hamil yang hendak bepergian menggunakan kereta api perlu memperhatikan sejumlah persyaratan perjalanan yang ditetapkan PT Kereta Api Indonesia (Persero). Ketentuan tersebut diberlakukan untuk memastikan kondisi ibu dan bayi dalam kandungan tetap aman selama perjalanan.
KAI memperbolehkan ibu hamil melakukan perjalanan menggunakan kereta api dengan usia kehamilan 14 hingga 28 minggu. Sementara itu, bagi ibu hamil dengan usia kehamilan di luar rentang tersebut, terdapat sejumlah persyaratan tambahan yang wajib dipenuhi sebelum melakukan perjalanan.
Persyaratan itu meliputi kondisi ibu dan kandungan harus dalam keadaan sehat serta tidak mengalami kelainan. Ibu hamil juga wajib didampingi minimal satu penumpang dewasa.
Selain itu, penumpang harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter atau bidan. Surat tersebut harus memuat informasi usia kehamilan saat pemeriksaan, menyatakan kondisi kandungan sehat, serta tidak terdapat kelainan.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, mengimbau calon penumpang ibu hamil agar mempersiapkan perjalanan dengan baik, termasuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter atau bidan untuk memastikan kondisi kesehatannya.
“Kami mengimbau ibu hamil untuk selalu mengutamakan kesehatan dan keselamatan sebelum melakukan perjalanan. Pastikan kondisi ibu dan bayi dalam kandungan sehat, memenuhi ketentuan perjalanan, serta tidak ragu untuk segera menghubungi petugas KA apabila membutuhkan bantuan selama perjalanan,” ucap Kuswardojo saat ditemui di Stasiun Bandung, Jumat (30/10/2026).
Pentingnya memperhatikan kondisi kesehatan sebelum bepergian juga tercermin dari peristiwa persalinan seorang penumpang Kereta Api (KA) Sangkuriang (7043A) relasi Yogyakarta – Cipendeuy di dalam perjalanan, sesaat sebelum memasuki Stasiun Banjar, Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 04.42 WIB.
Penumpang bernama Noviyanti tersebut melahirkan bayi laki-laki dengan berat sekitar 3 kilogram. Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa ibu serta bayi dalam kondisi sehat setelah proses persalinan.
Menurut Kuswardojo, kejadian bermula ketika Noviyanti melaporkan kepada petugas awak KA bahwa dirinya mengalami kontraksi dan ketuban telah pecah. Petugas kemudian dengan sigap membawanya ke kereta makan untuk mendapatkan pertolongan.
Proses persalinan turut dibantu seorang penumpang yang berprofesi sebagai dokter spesialis kandungan dan kebetulan berada di kereta yang sama. Berkat bantuan dokter tersebut bersama respons cepat petugas KA, persalinan dapat berlangsung dengan lancar.
Setelah bayi lahir, Noviyanti bersama pendampingnya, Andika, turun di Stasiun Banjar untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Keduanya bersama bayi kemudian diantar ke RS Duta Mulya Majenang dengan didampingi dokter spesialis kandungan yang membantu persalinan di dalam kereta.
“Kami bersyukur proses persalinan berjalan lancar, Ibu Noviyanti dalam kondisi sehat, dan bayi laki-laki yang dilahirkan juga sehat,” kata Kuswardojo.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada petugas KA dan dokter spesialis kandungan yang telah memberikan pertolongan, serta penumpang lain yang menunjukkan kepedulian dalam situasi darurat tersebut.
Kuswardojo kembali mengingatkan agar ibu hamil tidak mengabaikan persiapan kesehatan sebelum bepergian. Konsultasi dengan tenaga medis dan pemenuhan persyaratan perjalanan menjadi hal penting agar perjalanan menggunakan kereta api dapat berlangsung aman dan nyaman.
KAI Daop 2 Bandung menyatakan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pengguna jasa, termasuk penumpang ibu hamil yang membutuhkan perhatian khusus selama perjalanan.












