Jakarta (BRS) – Perluasan akses keuangan menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mendorong pemerataan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), berbagai program pembiayaan telah menjangkau jutaan debitur sekaligus membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha.
Capaian tersebut mendapat apresiasi Presiden RI Prabowo Subianto saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026) lalu. Presiden Prabowo menilai keberadaan TPAKD di seluruh provinsi serta kabupaten/kota menjadi bagian penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan.
Dalam sambutannya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, TPAKD kini telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, dengan total 552 tim di seluruh Indonesia.
Salah satu program unggulannya, Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir, telah menyalurkan Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur. Sementara itu, Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas menyalurkan Rp5,41 triliun kepada lebih dari 103 ribu debitur.
Menurut Friderica, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi OJK, pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan industri jasa keuangan dalam memperluas pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi daerah.
Upaya perluasan akses keuangan juga dilakukan melalui program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), yang telah mencapai 59,36 juta rekening atau setara dengan 88,83 persen dari segmen pelajar Indonesia. Adapun layanan keuangan tanpa kantor atau Laku Pandai telah menjangkau 72.982 desa dan membawa sekitar 17 juta masyarakat masuk ke dalam sistem keuangan formal.
Presiden Prabowo juga menegaskan, berbagai program ekonomi pemerintah harus menghasilkan peningkatan kesejahteraan yang nyata, terutama melalui kenaikan pendapatan dan daya beli masyarakat.
“Kesejahteraan tidak boleh hanya menjadi kata-kata slogan. Arti sesungguhnya dari kesejahteraan adalah bahwa penghasilan rakyat secara riil, secara nyata harus meningkat,” ucap Presiden Prabowo.
Dari Akses Keuangan Menuju Kesejahteraan Keluarga
Sejalan dengan upaya tersebut, pemerintah membentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026. Pembentukan lembaga ini memperkuat koordinasi kebijakan nasional agar manfaat layanan keuangan tidak hanya diukur dari kepemilikan rekening atau penyaluran pembiayaan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, perubahan dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif menjadi DNKK menandai pergeseran orientasi kebijakan menuju peningkatan kesejahteraan keuangan keluarga.
Dengan pendekatan tersebut, kemampuan masyarakat dalam mengelola keuangan, memenuhi kebutuhan hidup, serta menghadapi risiko ekonomi menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan.
Sedangkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat akses keuangan. Dukungan pemerintah daerah diperlukan agar program yang dijalankan dapat menjangkau masyarakat sesuai kebutuhan dan karakteristik wilayah masing-masing.
Dalam Rakornas TPAKD 2026, pemerintah turut memberikan TPAKD Award kepada daerah yang dinilai berhasil memperluas akses keuangan. Untuk kategori provinsi, penghargaan diberikan kepada Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Maluku.
Kategori kabupaten diraih Deli Serdang, Bantul, Tabalong, Kepulauan Selayar, dan Lombok Timur. Sementara kategori kota diberikan kepada Metro, Surabaya, Pontianak, Palu, dan Ambon.
Melalui penguatan TPAKD dan DNKK, perluasan akses keuangan diharapkan tidak berhenti pada bertambahnya rekening dan penerima pembiayaan, tetapi juga mendorong produktivitas usaha, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, serta menghadirkan manfaat yang lebih merata bagi masyarakat.














