Jakarta (BRS) – PT Bio Farma (Persero) menjajaki peluang pengembangan dan pemasaran produk berbasis sel punca (stem cell) dan sekretom (secretome) di Indonesia melalui kerja sama dengan perusahaan Malaysia, 23 Century Medical Group Sdn Bhd.
Penjajakan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Jakarta, Jumat (9/10/2026). Kesepakatan ini mencakup penjajakan kerja sama dalam registrasi, komersialisasi, dan distribusi produk berbasis sel punca dan/atau sekretom di Indonesia.
MoU ditandatangani Direktur Riset dan Pengembangan Bio Farma, Dicky Mahardhika Taryono, bersama Managing Director 23 Century Medical Group, Datok Seri Dr. David Mah. Penandatanganan disaksikan Direktur Utama Bio Farma Shadiq Akasya, CEO 23 Century Medical Group Dr. Angelina Tiah, serta Staf Khusus Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Didi Apriadi.
Kerja sama ini menjadi langkah awal kedua perusahaan untuk mempelajari peluang menghadirkan inovasi terapi seluler dan pengobatan regeneratif ke Indonesia. Proses tersebut tetap mempertimbangkan ketentuan regulasi, standar mutu, kesiapan pasar, serta kebutuhan sistem kesehatan nasional.
Direktur Utama Bio Farma, Shadiq Akasya, mengatakan penjajakan dengan 23 Century Medical Group merupakan bagian dari upaya memperluas kapabilitas perusahaan di bidang terapi seluler dan pengobatan regeneratif. Langkah ini juga sejalan dengan transformasi Bio Farma di sektor ilmu hayati (life science).
“Bagi Bio Farma, pengembangan bidang ini merupakan langkah strategis yang sejalan dengan pengalaman panjang kami dalam pengembangan vaksin dan produk farmasi konvensional. Dari perspektif riset dan pengembangan, kami memandang kemitraan ini sebagai peluang untuk meningkatkan pengetahuan, serta membangun kapabilitas yang akan memperkuat ekosistem bioteknologi Indonesia,” kata Shadiq.
Menurut dia, kolaborasi dengan mitra internasional juga berpeluang mendukung penguatan kemampuan manufaktur dalam negeri. Dalam konteks tersebut, Shadiq mengapresiasi dukungan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dalam mendorong investasi di sektor bioteknologi dan kesehatan.
Sementara itu, Direktur Riset dan Pengembangan Bio Farma, Dicky Mahardhika Taryono, mengatakan pengembangan kompetensi di bidang teknologi kesehatan merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian kesehatan Indonesia.
Menurut Dicky, pengembangan sektor tersebut tidak cukup hanya mengandalkan teknologi. Kesiapan riset, tenaga ahli, sistem mutu, industri, dan layanan kesehatan juga perlu dibangun secara bertahap.
“Bagi Bio Farma, penjajakan ini merupakan bagian dari upaya membangun kapabilitas nasional di bidang teknologi kesehatan yang lebih maju. Kami ingin memperkuat pemahaman mengenai ilmu pengetahuan, persyaratan regulasi, sistem mutu, dan kesiapan industri secara bertahap. Tujuan jangka panjangnya adalah mendukung akses terhadap inovasi kesehatan yang terbukti aman dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Dicky.
Melalui penjajakan ini, Bio Farma dan 23 Century Medical Group akan mengeksplorasi berbagai aspek yang diperlukan untuk pengembangan produk, mulai dari persyaratan regulasi dan kesiapan pasar hingga model komersialisasi serta sistem distribusi.
Pengembangan ekosistem terapi seluler dan pengobatan regeneratif juga membutuhkan dukungan teknologi produksi, fasilitas manufaktur, tenaga ahli, serta kesiapan layanan kesehatan. Karena itu, penjajakan kerja sama ini belum berarti produk yang dibahas telah memperoleh izin edar atau siap dipasarkan di Indonesia.
CEO 23 Century Medical Group, Dr. Angelina Tiah Shy Yng, mengatakan perkembangan dunia medis semakin mengarah pada pendekatan terapi yang tidak hanya berfokus pada penanganan gejala, tetapi juga pada upaya memperbaiki dan memulihkan fungsi biologis tubuh.
“Masa depan dunia medis bergerak menuju terapi yang tidak hanya berfokus pada penanganan gejala, tetapi juga pada pemahaman tentang bagaimana kita dapat memperbaiki, memulihkan, dan meningkatkan fungsi biologis tubuh,” ujar Angelina.
Ia mengatakan penjajakan dengan Bio Farma membuka peluang untuk memahami kebutuhan dan persyaratan di Indonesia terkait produk berbasis sel punca dan sekretom, serta memory-like natural killer cells, jenis sel imun yang menjadi bagian dari pengembangan terapi seluler.
Angelina berharap penjajakan tersebut dapat menjadi langkah awal untuk mempelajari peluang pengembangan kapabilitas lokal dengan tetap mengutamakan bukti ilmiah, mutu, keselamatan pasien, dan kepatuhan terhadap ketentuan regulasi.
Terapi seluler dan pengobatan regeneratif merupakan bidang kedokteran yang memanfaatkan sel atau produk biologis turunannya untuk mendukung upaya perbaikan dan pemulihan fungsi biologis. Pengembangan serta penerapannya memerlukan pembuktian ilmiah dan pemenuhan persyaratan keselamatan maupun regulasi yang berlaku.
Bagi Bio Farma, penjajakan dengan perusahaan Malaysia tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas kompetensi dan portofolio di sektor life science dan kesehatan, di samping mempertahankan fokus pada pengembangan vaksin dan produk biologis.
Sebagai badan usaha milik negara dalam ekosistem Danantara Indonesia, Bio Farma mengarahkan transformasinya pada penguatan tata kelola, riset, inovasi, dan daya saing untuk mendukung pengembangan industri bioteknologi serta ketahanan kesehatan nasional.














