Bandung (BRS) – Pemerintah Kota Bandung memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Saat ini, tiga SPPG masuk dalam pengawasan khusus karena ditemukan sejumlah aspek operasional yang perlu segera dibenahi.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar persoalan keamanan pangan yang terjadi di sejumlah daerah tidak terjadi di Kota Bandung.
“Terkait masalah MBG. Tiba-tiba terjadi ledakan keracunan lagi di mana-mana daerah. Di Kota Bandung kami menemukan masalah di Mandalajati. Maka saya menekan betul kepada setiap kewilayahan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk memastikan bahwa SPPG di Kota Bandung berjalan dengan baik,” ucap Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (14/9/2026).
Dari tiga SPPG yang masuk pengawasan khusus, satu berada di Kecamatan Mandalajati dan dua lainnya berada di Kecamatan Lengkong.
Farhan menyebut pengawasan difokuskan pada sejumlah aspek operasional, terutama pengelolaan sampah dan keamanan pangan atau food safety.
“Ini akan kita perhatikan betul untuk memperbaiki terutama mulai dari pengelolaan sampahnya sampai penempatan makanan. Pengawasan belum memenuhi standar yang baik,” katanya.
Menurut Farhan, langkah Pemkot Bandung bersifat preventif. SPPG yang ditemukan memiliki kekurangan tidak langsung ditutup, tetapi diberi kesempatan memperbaiki pengelolaan dalam batas waktu yang telah ditentukan.
“Kalau buat saya sekarang sebelum ada kejadian kita cegah duluan. Jadi pengelolaan sampahnya jelek, sikat. Pengelolaan food safety-nya jelek, sikat. Tidak langsung ditutup. Kita paksa untuk diperbaiki,” tegasnya.
Ketiga SPPG tersebut diberikan waktu sekitar dua minggu untuk melakukan pembenahan. Evaluasi lanjutan dijadwalkan pada 27 September 2026.
Selama masa evaluasi, ketiganya masih diperbolehkan menjalankan operasional MBG, tetapi dengan pengawasan pemerintah secara ketat.
“Pada 27 September ini saya akan lakukan evaluasi lagi. Selama itu masih bisa memproduksi MBG, tapi kan kita akan awasi terus,” ujar Farhan.
Jika dalam evaluasi tidak ditemukan perbaikan dan kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan, Pemkot Bandung akan mengambil tindakan lebih tegas.
“Kalau perbaikannya enggak ada, menimbulkan masalah, ya kita tutup,” katanya.
Farhan menegaskan Pemkot Bandung mendukung penuh program MBG sebagai program strategis nasional. Namun, dukungan tersebut diwujudkan melalui fungsi pengawasan dan pengendalian, bukan dengan mengambil alih pengoperasian SPPG.
Ia mengatakan pemerintah daerah memang pernah mendapat tawaran untuk membangun dan mengoperasikan SPPG sendiri. Namun, tawaran tersebut ditolak karena menurutnya pemerintah daerah perlu memahami kapasitas dan kewenangannya dalam pelaksanaan program.
Farhan menjelaskan, pelaksanaan MBG memiliki sejumlah skema kerja sama, mulai dari pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional dengan TNI dan Polri, kerja sama pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, hingga kerja sama dengan pihak swasta.
Untuk skema kerja sama dengan pemerintah daerah, Farhan memilih tidak terlibat langsung dalam pengoperasian SPPG. Sementara kerja sama pemerintah pusat dengan pihak swasta tetap diperbolehkan.
“Saya tekankan bahwa Pemerintah Kota Bandung mendukung 100 persen program Makan Bergizi Gratis bukan dengan terlibat di dalam pengoperasian SPPG,” ujarnya.
Saat ini, jumlah SPPG di Kota Bandung telah mendekati 300 unit. Farhan memastikan seluruh SPPG wajib memenuhi persyaratan dan memiliki sertifikasi sebelum beroperasi.
“Harus bersertifikasi. Tidak bersertifikasi, kita tidak boleh operasional,” tegasnya.
Pengawasan terhadap ratusan SPPG tersebut dilakukan secara lintas perangkat daerah. Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menjadi bagian utama dalam memastikan kualitas dan keamanan makanan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan, serta unsur kewilayahan juga dilibatkan dalam pengawasan pelaksanaan MBG.
Farhan meminta seluruh camat dan lurah mencatat keberadaan SPPG di wilayah masing-masing sekaligus ikut melakukan pengawasan.
“Kepada seluruh lurah dan camat agar mencatat semua SPPG yang ada di wilayah dan diawasi,” katanya.
Khusus Kecamatan Lengkong dan Mandalajati, pengawasan diminta lebih intensif karena terdapat SPPG yang saat ini masuk dalam pengawasan khusus.
Selain keamanan pangan, persoalan sampah juga menjadi perhatian Pemkot Bandung. Berdasarkan identifikasi DLH, aktivitas SPPG menyumbang sekitar 50 ton sampah per hari di Kota Bandung.
“Sudah teridentifikasi dari DLH ada 50 ton sampah per hari dari SPPG,” ungkap Farhan.
Sebagian besar sampah tersebut merupakan sampah organik. Karena itu, Pemkot Bandung akan memperkuat pengelolaan sampah organik sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan MBG sekaligus menangani persoalan sampah kota.
“Maka kita sedang akan memperkuat pengelolaan sampah, karena bagaimana pun juga pengelolaan sampah organik adalah kunci dari keberhasilan kita untuk mengelola sampah secara keseluruhan,” jelasnya.
Sementara itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian turut dilibatkan untuk memastikan kebutuhan bahan pangan SPPG tidak mengganggu pasokan komoditas bagi masyarakat di pasar.
Dengan pengawasan lintas perangkat daerah tersebut, Farhan berharap pelaksanaan MBG di Kota Bandung tidak hanya berjalan dari sisi distribusi, tetapi juga memenuhi standar keamanan dan kualitas makanan bagi penerima manfaat.
Menurutnya, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah makanan yang disalurkan, tetapi juga dari kualitas makanan yang diterima para siswa.
“Bagaimanapun juga kunci keberhasilannya salah satunya adalah delivery makanan kepada siswa yang memiliki kualitas yang baik,” pungkasnya.








