Bandung (BRS) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyiapkan langkah baru untuk memperkuat budaya peduli lingkungan di dunia pendidikan. Ke depan, sekolah tingkat SMA dan SMK tidak hanya dituntut mengajarkan pentingnya menjaga kebersihan, tetapi juga diwajibkan mengelola sampah sebagai bagian dari aktivitas belajar sekaligus menjadi salah satu syarat memperoleh subsidi pendidikan.
Kebijakan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai memimpin Apel Siaga Jabar Berseka di kawasan Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, akhir pekan lalu.
Menurut Dedi, kebiasaan memilah dan memungut sampah akan diterapkan kepada seluruh siswa SMA dan SMK yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Aktivitas tersebut nantinya masuk ke dalam pembelajaran praktik Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), sehingga siswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga terlibat langsung dalam pengelolaan lingkungan.
“Nanti akan saya berlakukan untuk seluruh pelajar SMA dan SMK di Jabar, karena jenjang ini menjadi kewenangan provinsi. Memungut dan memilah sampah akan menjadi bagian dari pembelajaran praktikum IPA,” ucap Dedi.
Ia menilai pembiasaan sejak di bangku sekolah menjadi salah satu cara paling efektif untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan di berbagai daerah.
Dedi mengungkapkan, gagasan tersebut terinspirasi dari praktik pengelolaan sampah di Universitas Islam Bandung (Unisba). Menurutnya, kampus tersebut telah menunjukkan bahwa pengelolaan sampah dapat menjadi bagian dari sistem pendidikan, bahkan mendapat pengakuan dalam bentuk nilai akademik.
“Terima kasih kepada Unisba yang sudah menginisiasi program pengelolaan sampah yang sangat baik ini hingga masuk ke dalam 10 SKS,” katanya.
Tak hanya berhenti pada kegiatan belajar, Pemprov Jabar juga akan menjadikan pengelolaan sampah sebagai salah satu indikator penilaian bagi sekolah yang menerima bantuan atau subsidi pendidikan. Sekolah diharapkan mampu melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik serta mengolahnya menjadi sesuatu yang bernilai guna.
Untuk memastikan hasil pemilahan dapat dimanfaatkan secara optimal, pemerintah provinsi telah menyiapkan kerja sama dengan perusahaan pengolah sampah berskala industri. Sampah yang telah dipilah di lingkungan sekolah nantinya akan disalurkan ke perusahaan daur ulang agar memiliki nilai ekonomi sekaligus mengurangi beban tempat pembuangan akhir.
“Saya sudah bekerja sama dengan perusahaan pengelola sampah berskala industri. Jadi, nantinya sampah yang sudah dipilah di sekolah akan langsung kita angkut ke perusahaan recycle tersebut,” jelasnya.
Di sisi lain, Pemprov Jabar juga tengah menyusun Peraturan Gubernur yang mengatur larangan membuang sampah sembarangan. Regulasi itu akan dilengkapi dengan sanksi berupa denda maupun hukuman bagi pelanggar sebagai upaya memperkuat disiplin masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Terakhir nanti saya buat Pergub larangan buang sampah sembarangan yang melanggar akan kena denda atau hukuman,” tegas Dedi.
Apel Siaga Jabar Berseka diikuti lebih dari 4.000 peserta dari berbagai unsur masyarakat dan turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Dalam kesempatan itu, Zulkifli mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dinilai serius membangun gerakan penanganan sampah dari tingkat daerah.
“Saya sangat mengapresiasi Pemprov Jabar dan seluruh unsur masyarakat yang hadir dalam apel ini. Saya yakin jika gerakannya masif seperti ini, Indonesia akan ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah),” ujar Zulkifli.
Ia menegaskan penyelesaian persoalan sampah harus dimulai dari sumbernya dengan dukungan regulasi yang kuat dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat. Menurutnya, jika gerakan tersebut dilakukan secara konsisten, target penanganan 80 persen persoalan sampah nasional pada 2029 bukan hal yang mustahil.








