Bandung (BRS) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan hadiah bagi warga yang berhasil menangkap pelaku kejahatan jalanan di Jawa Barat tidak menggunakan anggaran pemerintah. Seluruh dana sayembara tersebut berasal dari uang pribadinya sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang ikut menjaga keamanan lingkungan.
Pernyataan itu disampaikan Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, usai menghadiri Apel Siaga Pilah Sampah di Sport Center Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026) kemarin.
Menurut KDM, gagasan memberikan hadiah kepada warga muncul dari keyakinannya bahwa budaya apresiasi masih menjadi salah satu cara efektif untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban.
“Tradisi masyarakat kita adalah tradisi apresiasi. Seperti di sekolah, siswa akan lebih rajin belajar jika ada pemeringkatan atau apresiasi. Begitu juga di lingkungan masyarakat, motivasi ini masih sangat dibutuhkan untuk menggerakkan kepedulian bersama,” ujarnya.
Ia menilai, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menekan aksi kriminalitas, khususnya pencurian, pencopetan, hingga pembegalan yang meresahkan warga.
Namun, KDM menegaskan sayembara tersebut bukan untuk mendorong masyarakat melakukan aksi main hakim sendiri. Sebaliknya, hadiah itu justru diharapkan menjadi insentif agar pelaku kejahatan diserahkan kepada aparat penegak hukum dalam keadaan selamat.
“Logikanya sederhana, daripada pelaku kejahatan dihakimi massa hingga kehilangan nyawa, lebih baik diserahkan kepada pihak berwajib. Kalau ada sayembara dari saya, masyarakat cukup menyerahkannya tanpa harus dihakimi, dan mereka bisa mendapatkan apresiasi. Secara psikologis, ini akan memengaruhi perilaku masyarakat,” kata KDM.
Dalam skema yang disiapkan, hadiah berkisar antara Rp5 juta hingga Rp50 juta, tergantung pada jenis tindak kejahatan yang berhasil digagalkan. Meski demikian, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum hadiah diberikan.
KDM menjelaskan, pelaku wajib diserahkan kepada aparat kepolisian dan tidak boleh mengalami luka akibat aksi massa.
“Pelaku kejahatan harus diserahkan kepada aparat penegak hukum dan tidak boleh dalam keadaan babak belur. Kalau lecet sedikit karena proses penangkapan mungkin masih wajar. Selain itu, hadiah baru akan diberikan setelah pelaku memenuhi kualifikasi hukum dan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian,” jelasnya.
Ia juga menyebut, sejak wacana sayembara tersebut disampaikan, koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan kepolisian semakin intensif. Patroli di sejumlah titik rawan pun terus diperkuat sebagai upaya menekan angka kejahatan jalanan.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto menyambut positif inisiatif Gubernur Jawa Barat tersebut. Menurutnya, langkah itu dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk semakin peduli terhadap keamanan lingkungan.
“Kami menyambut baik inisiatif Bapak Gubernur yang memiliki keinginan kuat untuk memberikan motivasi kepada seluruh warga agar berpartisipasi menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing-masing,” ujar Pipit.
Meski demikian, Kapolda menegaskan program sayembara tersebut hanya ditujukan bagi masyarakat. Bagi anggota Polri, penindakan terhadap pelaku kejahatan merupakan tugas dan tanggung jawab yang memang harus dijalankan.
“Untuk kepolisian tidak ada sayembara, karena memberantas kejahatan dan melakukan penegakan hukum sudah menjadi tanggung jawab serta tugas pokok kami,” tegasnya.
Pipit juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan persekusi atau main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan. Menurutnya, warga tetap memiliki hak untuk membela diri apabila keselamatannya terancam, namun setelah pelaku berhasil diamankan, proses hukum sepenuhnya harus diserahkan kepada aparat.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polda Jawa Barat juga membuka layanan pengawalan bagi warga yang harus beraktivitas hingga larut malam. Warga yang merasa tidak aman saat hendak pulang dapat menghubungi kantor kepolisian terdekat agar mendapatkan pengamanan dari petugas.








