Cimahi (BRS) – Perkembangan media digital memang telah mengubah cara Generasi Z memperoleh dan membagikan informasi. Namun di tengah masifnya penggunaan media sosial, televisi dan radio ternyata masih menjadi sumber informasi yang dipercaya anak muda.
Fakta itu terungkap dalam hasil riset KPID Provinsi Jawa Barat yang dipaparkan pada kegiatan literasi media bertajuk “Beyond Broadcasting: Gen Z Content Trends” di Aula FEB Unjani Cimahi, Jumat (10/7). Acara yang sekaligus menjadi “Road to Harsiarda 2026” ini, diikuti ratusan peserta, terdiri dari mahasiswa, pelajar SMA/SMK, perwakilan lembaga penyiaran TV dan radio, serta jurnalis.
Penelitian yang dilakukan KPID Jawa Barat bersama KPI, ISKI, Diskominfo Jabar, dan Universitas Padjadjaran terhadap 601 responden Gen Z berusia 15–24 tahun menunjukkan hampir seluruh responden aktif menggunakan internet dan media sosial. Meski demikian, sebanyak 86,5 persen responden masih menonton televisi, sedangkan sekitar 56 persen masih mendengarkan radio.
Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, mengatakan temuan tersebut mematahkan anggapan bahwa generasi muda telah sepenuhnya meninggalkan media penyiaran konvensional. Menurutnya, televisi dan radio tetap memiliki tempat di hati Gen Z, meski kini harus bersaing dengan derasnya arus informasi di platform digital.
“Gen Z tidak meninggalkan televisi dan radio. Sebanyak 86,5 persen masih menonton televisi dan sekitar 56 persen masih mendengarkan radio. Tetapi memang media berbasis internet sudah menjadi media utama yang mereka gunakan,” ujar Adiyana.
Ia menjelaskan, yang perlu menjadi perhatian bukan hanya tingginya penggunaan internet, tetapi juga dampak yang ditimbulkan terhadap berbagai aspek kehidupan generasi muda. Berdasarkan hasil penelitian, penetrasi media digital telah memengaruhi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, hingga kondisi psikologis pengguna.
“Yang paling mengkhawatirkan hari ini adalah ketika cara berpikir masyarakat lebih banyak dipengaruhi algoritma platform global dibandingkan regulasi negara. Karena itu kita harus semakin kritis dalam menggunakan media digital,” katanya.
Adiyana menambahkan, berbagai tantangan tersebut perlu menjadi perhatian bersama. Mulai dari masuknya ideologi asing, penyebaran hoaks, ancaman terhadap keamanan data pribadi, hingga persoalan kesehatan mental akibat fenomena FOMO, social comparison, dan ketergantungan terhadap media sosial.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Bayu Rakhmana, mengakui pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan dalam menangani konten digital yang melanggar aturan. Menurutnya, pemerintah provinsi hanya dapat melaporkan konten bermasalah kepada pemerintah pusat agar dilakukan pemblokiran.
“Kami memang memiliki keterbatasan kewenangan. Yang bisa dilakukan adalah melaporkan kepada pemerintah pusat untuk dilakukan pemblokiran. Karena itu kami lebih fokus meningkatkan literasi digital melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya Generasi Z,” ujar Bayu.
Sedangkan Sekretaris Jenderal Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Gilang Iskandar, menilai hasil penelitian tersebut sekaligus mengonfirmasi bahwa media penyiaran masih menjadi rujukan utama masyarakat ketika membutuhkan informasi yang dapat dipercaya.
“Temuan ini membuktikan bahwa data selama ini memang benar. Anak muda masih menonton televisi dan ketika ingin memastikan sebuah informasi, mereka tetap merujuk ke media mainstream karena proses jurnalistiknya jelas dan diawasi regulasi,” katanya.
Menurut Gilang, tantangan yang dihadapi industri penyiaran saat ini bukan hanya perubahan perilaku masyarakat, tetapi juga ketimpangan regulasi antara media penyiaran dengan platform digital.
“Media penyiaran diatur sangat ketat, sementara platform digital hampir tidak memiliki aturan yang setara. Karena itu diperlukan penyempurnaan regulasi agar mampu menjawab perkembangan era konvergensi digital,” ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan Ketua Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI), Atwar Bajari. Ia mengapresiasi penelitian KPID Jawa Barat karena memberikan gambaran ilmiah mengenai perilaku bermedia Generasi Z. Menurutnya, hasil riset tersebut menjadi pijakan penting bagi akademisi maupun pelaku industri untuk menyiapkan transformasi media di masa depan.
“Saya mengapresiasi upaya ilmiah yang dilakukan KPID. Hasil penelitian ini menunjukkan media mainstream masih digunakan oleh Gen Z. Tantangan berikutnya adalah bagaimana media bertransformasi agar tetap relevan dengan karakter generasi muda yang serba cepat, ringkas, tetapi tetap membutuhkan informasi yang kredibel,” kata Atwar.
Melalui kegiatan literasi media ini, KPID Jawa Barat berharap lahir generasi muda yang tidak hanya aktif mengonsumsi konten digital, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis, menjunjung etika bermedia, serta mampu menjadi kreator konten yang bertanggung jawab di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.














