Bandung (BRS) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan kesiapan untuk membantu aparat dalam menindak pengguna kendaraan dengan knalpot brong yang masih marak berkeliaran di jalanan kota. Penindakan akan difokuskan kepada pengguna kendaraan yang memakai knalpot tidak sesuai standar demi menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan persoalan knalpot brong hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya terselesaikan. Meski demikian, Pemkot Bandung memastikan razia dan penertiban akan terus dilakukan secara rutin bersama aparat gabungan.
“Pada prinsipnya, kalau knalpot brong digunakan di jalan, pasti akan kita tindak melalui razia,” ujar Farhan dalam jumpa pers di Balai Kota Bandung, Selasa (2/6/2026).
Farhan mengakui pemerintah sebenarnya ingin mengambil langkah lebih tegas dengan menyasar jalur distribusi atau toko penjual knalpot brong. Namun upaya tersebut tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena terbentur aturan hukum dan regulasi perdagangan.
“Saya sebenarnya ingin razia tokonya, tapi tidak bisa. Itu terkait undang-undang perdagangan dan lainnya, tidak bisa sembarangan,” katanya.
Menurut Farhan, sebagian besar knalpot brong yang beredar merupakan produk dalam negeri. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan dampak terhadap sektor industri lokal.
Sebagai langkah yang dinilai paling memungkinkan saat ini, Pemkot Bandung memilih memperkuat penindakan langsung di lapangan dengan menyasar pengguna kendaraan yang memakai knalpot bising di jalan raya.
Razia akan dilakukan secara berkala dengan melibatkan kepolisian, Satpol PP, dan unsur aparat lainnya. Penindakan tersebut diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelanggar sekaligus mengurangi keluhan masyarakat terkait kebisingan kendaraan.
Farhan menilai suara knalpot brong selama ini kerap mengganggu kenyamanan warga, terutama di kawasan permukiman dan jalan-jalan padat aktivitas masyarakat. Karena itu, penertiban di jalan dianggap menjadi solusi paling efektif dalam jangka pendek.
Selain penegakan hukum, Pemkot Bandung juga terus menjalin koordinasi dengan aparat kepolisian agar pengawasan terhadap penggunaan knalpot tidak standar bisa dilakukan secara konsisten.
“Memang gemas, tapi harus kita sikapi dengan bijak. Yang penting di jalan kita tertibkan,” ucap Farhan.
Pemkot Bandung berharap masyarakat ikut mendukung upaya penertiban tersebut dengan meningkatkan kesadaran untuk menggunakan kendaraan sesuai aturan. Langkah itu dinilai penting agar suasana kota tetap nyaman, aman, dan kondusif bagi seluruh warga.
Gambar: Ilustrasi AI













