Foto: Ilustrasi
Bandung (BRS) – Pemerintah Kota Bandung mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 melalui kegiatan sosialisasi dan komunikasi publik yang digelar di Hotel Grandia Bandung, Selasa (12/5/2026). Dalam forum tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa proses penerimaan siswa baru dalam SPMB ini harus berjalan adil, transparan, dan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.
Farhan menyebut, SPMB bukan sekadar agenda rutin tahunan atau urusan administratif semata. Menurutnya, sistem penerimaan murid baru menjadi pintu awal untuk memastikan seluruh anak mendapatkan hak pendidikan yang layak tanpa diskriminasi.
“SPMB ini bukan hanya urusan administrasi penerimaan siswa. Ini adalah bagaimana kita memastikan anak-anak mendapatkan hak pendidikan yang layak,” sebut Farhan.
Ia mengakui, setiap tahun proses penerimaan siswa baru selalu menjadi sorotan masyarakat. Perubahan sistem, mekanisme seleksi, hingga aturan zonasi atau domisili kerap memunculkan polemik, terutama karena terbatasnya daya tampung sekolah negeri dibanding jumlah pendaftar.
Namun demikian, berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Bandung, daya tampung lulusan SD menuju SMP Negeri sebenarnya masih relatif terkendali. Persoalan utama justru muncul pada pemerataan akses pendidikan akibat sistem domisili yang mengharuskan distribusi siswa lebih merata di berbagai wilayah.
Karena itu, Farhan menilai komunikasi publik menjadi faktor penting agar masyarakat memahami aturan yang berlaku dan tidak mudah terpancing informasi yang keliru.
“Ketika masyarakat tidak mendapatkan informasi yang jelas, keresahan dan keributan biasanya muncul. Padahal itu bisa dicegah dengan komunikasi yang baik,” katanya.
Untuk memperkuat pelaksanaan SPMB 2026, Pemkot Bandung telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2026 sebagai perubahan atas aturan sebelumnya terkait sistem penerimaan murid baru jenjang TK, SD, dan SMP Negeri. Aturan tersebut juga dilengkapi petunjuk teknis agar proses berjalan tertib dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Farhan menekankan empat prinsip utama dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, yakni keadilan, transparansi, integritas, dan pelayanan humanis. Ia meminta seluruh jajaran Dinas Pendidikan, kepala sekolah, operator sekolah, hingga panitia SPMB menjaga proses penerimaan tetap bersih dan terbuka.
“Hindari manipulasi data dan berbagai penyimpangan yang mencederai kepercayaan masyarakat. Integritas adalah wajah kita semua,” tegasnya.
Selain itu, Farhan juga menyoroti pentingnya pelayanan yang ramah kepada orang tua dan calon siswa. Menurutnya, masa penerimaan sekolah merupakan periode yang penuh harapan sekaligus kecemasan bagi masyarakat.
Tak hanya itu, Pemkot Bandung juga memperkuat sistem digital dalam proses SPMB guna meminimalkan potensi manipulasi data dan intervensi pihak tertentu.
“Dengan sistem digital, risiko intervensi data menjadi jauh lebih kecil,” ujarnya.
Farhan turut mengajak media massa, komunitas warga, organisasi masyarakat, serta komite pendidikan ikut menyebarluaskan informasi yang benar terkait SPMB 2026. Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga kondusivitas dan mengawal hak pendidikan anak-anak di Kota Bandung.
“Inilah nikmatnya berdemokrasi. Kebenaran tidak dijaga satu pihak saja, tetapi menjadi tanggung jawab bersama,” tuturnya.














