Bandung (BRS) – Bank BJB Kantor Wilayah 1 kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kali ini, Bank BJB memfasilitasi penyerahan 24 sertifikat halal gratis bagi pelaku UMKM perantau asal Jawa Tengah yang berdomisili di Bandung Raya dan sekitarnya.
Program ini merupakan hasil kolaborasi berkelanjutan antara Bank BJB Kanwil 1 dan Kantor Cabang Sukajadi bersama Paguyuban Jawa Tengah (PJT) Cabang Bandung Raya. Selain sertifikasi halal, kegiatan ini juga menjadi pintu masuk bagi pelaku UMKM untuk mengakses layanan perbankan digital dan pembiayaan usaha.
Pemimpin Grup Funding Retail dan Digital Banking Bank BJB Kantor Wilayah 1, Ani Sriwantini, menyampaikan bahwa kerja sama strategis dengan PJT telah berjalan hampir dua tahun. Bank BJB berkomitmen menjadi mitra pertumbuhan UMKM melalui layanan digital banking, produk simpanan, serta fasilitas pembiayaan yang disesuaikan dengan kebutuhan usaha.
“Kolaborasi ini bertujuan mendorong UMKM agar berkembang dan mampu naik kelas melalui akses keuangan yang lebih inklusif dan modern,” kata Ani di Bandung, Selasa (10/2/2026).
Sementara itu, Ketua PJT Cabang Bandung Raya, Farhan Djuniadji, menjelaskan bahwa 24 sertifikat halal tersebut diberikan kepada pelaku usaha yang tersebar di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Sumedang. Mayoritas penerima merupakan pedagang bakso, disusul pelaku usaha jajan pasar, warteg, dan cilok.
Dari total 56 pengajuan sertifikasi halal, sebanyak 24 telah rampung prosesnya. Seluruh proses pendampingan difasilitasi oleh Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal (LP3H) Edukasi Wakaf Indonesia.
“Program ini memberi manfaat nyata bagi para perantau. Jika sebelumnya sertifikasi halal dianggap sulit dan berbiaya, kini bisa diakses secara gratis,” kata Farhan.
Hal senada disampaikan Hermansyah dari LP3H Edukasi Wakaf Indonesia. Ia mengapresiasi peran PJT dalam menjembatani informasi sertifikasi halal kepada pelaku usaha yang selama ini belum tersentuh sosialisasi.
“Masuknya PJT menjadi kendaraan efektif untuk memperluas literasi sertifikasi halal. Saat ini, hampir 60 persen dari lebih 50 pengajuan yang difasilitasi telah terbit,” ujarnya.
Tak hanya sertifikasi halal, Bank BJB juga memfasilitasi pembuatan QRIS BJB bagi anggota PJT yang telah memiliki rekening. Langkah ini mempermudah transaksi non-tunai sekaligus mendorong digitalisasi UMKM.
Peserta juga dibekali informasi berbagai produk perbankan, mulai dari Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan modal kerja, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), hingga Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yang kini dapat diikuti secara mandiri oleh pelaku usaha.
Antusiasme peserta terlihat tinggi, khususnya terhadap program pembiayaan dan DPLK. Salah satunya Sukardi, perantau asal Sukoharjo, Jawa Tengah, yang telah 27 tahun menjalankan usaha Bakso Sari Luwes Solo di Jatinangor, Sumedang.
“Sertifikat halal ini sudah lama saya impikan, tapi dulu tidak tahu harus lewat jalur apa,” ujarnya. Ia berharap sertifikat halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, terutama di lingkungan mahasiswa yang kerap menanyakan status kehalalan produknya.
Ke depan, Bank BJB dan PJT berkomitmen melanjutkan kolaborasi ini guna memperluas inklusi keuangan serta memperkuat daya saing UMKM di kalangan komunitas perantau.














