Jakarta (BRS) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi memulai persiapan angkutan Lebaran 2026 dengan membuka penjualan tiket kereta api lebih awal.
Menggunakan skema pemesanan H-45, masyarakat sudah dapat memesan tiket mudik mulai tanggal 25 Januari 2026 untuk keberangkatan perdana di masa angkutan lebaran pada 11 Maret 2026.
Langkah ini diambil KAI untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan jauh-jauh hari.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba dalam keterangannya, Jumat (23/1/2026), menjelaskan bahwa kebijakan H-45 ini merupakan strategi perusahaan untuk mengelola lonjakan antusiasme pemudik agar lebih tertib dan terorganisir.
”Dengan sistem H-45, pelanggan memiliki waktu yang cukup untuk menyusun rencana perjalanan. Ini juga membantu kami mendistribusikan arus penumpang agar lebih merata,” kata Anne.
Berikut adalah jadwal pemesanan tiket berdasarkan tanggal pemesanan dan keberangkatan yang sudah ditentukan, diantaranya adalah:
1. Pemesanan 25 Januari 2026, berangkat 11 Maret 2026
2. Pemesanan 30 Januari 2026, berangkat 16 Maret 2026
3. Pemesanan 4 Februari 2026, berangkat 21 Maret 2026
4. Pemesanan 9 Februari 2026, berangkat 26 Maret 2026
5. Pemesanan 15 Februari 2026, berangkat 1 April 2026
KAI menegaskan agar calon penumpang hanya melakukan transaksi melalui kanal resmi guna menghindari risiko penipuan atau biaya tambahan dari pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab.
Tiket dapat diakses melalui aplikasi Access by KAI, Laman resmi booking.kai.id, Contact Center KAI 121, serta mitra penjualan dan online travel agent (OTA) resmi yang bekerja sama dengan KAI.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan kanal resmi agar perjalanan mudik tetap aman, nyaman, dan terjamin sejak proses pemesanan,” pungkas Anne.









