Diskusi IWEB : Swasembada Energi Diuji Implementasi

Bandung (BRS) – Pemerintah kembali menegaskan agenda swasembada energi melalui peresmian proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Pertamina Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (12/1) lalu.

Proyek ini diklaim meningkatkan kapasitas kilang dari 260 ribu barel per hari menjadi 360 ribu barel per hari, sekaligus memperbaiki kualitas BBM dan menekan biaya produksi. Langkah tersebut diposisikan sebagai fondasi awal kemandirian energi nasional di era Presiden Prabowo Subianto.

Analis kebijakan dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Bonti Wiradinata, menilai arah kebijakan energi kian jelas setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Regulasi ini mematok target ambisius, antara lain bauran energi baru dan terbarukan (EBT) sebesar 70–72 persen pada 2060 serta penurunan emisi sektor energi hingga di bawah 129 juta ton CO₂e.

Namun, menurut Bonti, tantangan utama bukan pada desain kebijakan, melainkan pada potensi kesenjangan implementasi akibat dominasi energi fosil, lemahnya koordinasi lintas sektor, keterbatasan pendanaan, dan dinamika politik ekonomi transisi energi.

Bonti merekomendasikan penguatan instrumen fiskal, tata kelola adaptif, serta sistem monitoring dan evaluasi yang terintegrasi agar target KEN tidak berhenti di atas kertas. Ia menegaskan, kalibrasi kebijakan mutlak dilakukan dan tidak boleh terjebak pada pola business as usual.

“Hambatan terbesar ada pada ketergantungan tinggi terhadap energi fosil. Padahal, ketahanan energi juga menjadi pintu masuk investasi,” papar Bonti dalam diskusi Ikatan Wartawan Ekonomi Bisnis (IWEB) di Bandung, Selasa (20/1/2026).

Senada dengan itu, pengamat energi Unpad Yayan Satyaki menekankan bahwa swasembada energi sangat ditentukan oleh penataan sumber daya yang dimiliki.

Ia menyoroti cadangan energi nasional yang hanya cukup sekitar 12 hari, sehingga kebijakan kemandirian energi dan pangan Presiden Prabowo perlu didukung langkah konkret, khususnya pengembangan energi terbarukan. Menurut Yayan, peran strategis Pertamina dan PLN menjadi kunci dalam mempercepat transisi tersebut.

Sementara itu, pengamat ekonomi Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, mengingatkan bahwa struktur pasokan energi nasional masih bertumpu pada fosil.

Ia mencatat konsumsi BBM domestik mencapai 1,8 juta barel per hari, sementara kapasitas produksi hanya 800–900 ribu barel per hari. Kondisi itu membuat Indonesia tetap menjadi net importir BBM dan menghadapi kerentanan pasokan, terutama di luar Jawa.

Karena itu, ia menegaskan, swasembada energi di era Prabowo harus dibuktikan melalui perencanaan teknis dan eksekusi lapangan, bukan sekadar retorika kebijakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *