Jakarta (BRS) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menjadi salah satu dari delapan provinsi yang menyatakan komitmen terhadap percepatan target nasional eliminasi tuberkulosis (TBC) di Indonesia pada 2030. Komitmen ini disepakati bersama dalam Rapat Koordinasi Forum 8 Gubernur Dalam Rangka Percepatan Eliminasi TBC di Jakarta.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar) Herman Suryatman, hadir dalam rapat tersebut dan menyatakan bahwa Pemda Provinsi Jabar siap melaksanakan arahan yang disampaikan Pemerintah Pusat terkait eliminasi TBC.
“Kami juga siap melaksanakan komitmen yang telah disetujui bersama,” kata Sekda Herman, dikutip dari siaran pers Diskominfo Jabar, Rabu (27/8/2025).
Sementara itu saat rapat, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memberikan atensi besar terhadap eliminasi TBC di Indonesia.
“Tentu ini memerlukan keseriusan kita semua, dan mohon kepada kepala daerah yang memiliki power, trust, kebijakan, untuk mendorong target pencapaian ini,” kata Tito.
Indonesia menjadi negara kedua dengan kasus TBC terbanyak di dunia, dengan perkiraan 1.090.000 kasus baru dan kematian 125.000 per tahun. Pemerintah berkomitmen untuk mengeliminasi TBC di Indonesia pada tahun 2030.
“Pemerintah berkomitmen untuk mengeliminasi TBC di Indonesia pada tahun 2030,” tegas Tito.
Sedangkan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mendorong komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat eliminasi TBC di Indonesia pada 2030. Ia meminta kepala daerah segera menerbitkan peraturan daerah tentang penanggulangan TBC hingga membentuk Tim Percepatan Eliminasi TBC.
“Program eliminasi TBC ini bukan hanya program kesehatan, tapi juga program kemanusiaan,” tegas Budi.
Budi juga menekankan pentingnya pencegahan di tingkat keluarga. Jika satu anggota rumah tangga terinfeksi TBC, seluruh anggota lain dianjurkan menjalani terapi pencegahan.
“Obatnya ada, tapi kedisiplinan minum obat masih jadi tantangan besar. Ini yang harus kita sosialisasikan bersama,” ungkap Budi.
Dengan komitmen ini, diharapkan pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk mencapai target eliminasi TBC pada tahun 2030.
“Kalau konsisten, insyaallah, target eliminasi TBC 2030 bisa kita capai,” harap Budi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan tujuh provinsi lainnya sepakat melakukan sejumlah langkah strategis untuk mencapai target eliminasi TBC, termasuk mencantumkan indikator TBC dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Pemerintah Daerah.













