Bandung (BRS) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) bersama DPRD Jabar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025. Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar di Bandung, Jumat (15/8/2025), setelah melalui pembahasan intensif antara eksekutif dan legislatif.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menegaskan kesepakatan ini adalah komitmen bersama untuk memastikan setiap rupiah anggaran berpihak pada rakyat.
“Ranperda Perubahan APBD 2025 disetujui bersama. Ini bukti eksekutif dan legislatif satu suara mempercepat proses demi kepentingan masyarakat Jawa Barat,” tegas Erwan.
Dalam perubahan ini, belanja daerah naik dari Rp31,08 triliun menjadi Rp32,23 triliun. Kenaikan diarahkan untuk infrastruktur, pelayanan publik, hingga penyesuaian fiskal agar program prioritas tidak terhenti di tengah tekanan ekonomi.
Erwan menegaskan, tambahan anggaran akan disalurkan secara proporsional. Sektor pendidikan, pesantren, kesehatan, dan layanan publik disebut tetap menjadi prioritas utama.
“Meski ruang fiskal terbatas, kita tidak boleh abai terhadap kebutuhan dasar masyarakat,” ucapnya menekankan.
Ranperda yang sudah disepakati itu selanjutnya diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Proses ini krusial guna memastikan penggunaan anggaran sesuai regulasi dan benar-benar menjawab kebutuhan warga Jabar.
Dengan keputusan ini, Pemprov Jabar optimistis percepatan pembangunan bisa digas penuh. Infrastruktur, pelayanan publik, hingga program strategis diharapkan segera terasa manfaatnya, terutama bagi masyarakat yang paling membutuhkan.