Pemprov Jabar Fokus Kembangkan Pesantren dan Sarana Keagamaan Dalam RPJMD 2025–2029

Bandung (BRS) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), menegaskan komitmennya terhadap pembangunan sektor keagamaan melalui penguatan peran pesantren dan penyediaan sarana prasarana ibadah.

Langkah ini tercermin dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) APBD Tahun Anggaran (TA) 2026.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar) Herman Suryatman, dalam keterangan resminya, Sabtu (26/4/2025), menyatakan bahwa pengembangan pesantren mendapat perhatian serius.

“Pembangunan ruang kelas baru, perbaikan fasilitas, serta pengembangan aktivitas pesantren telah masuk dalam nomenklatur SIPD,” ucap Sekda Herman di Bandung.

Selain pesantren, lanjut Sekda Herman, SIPD juga memuat program peningkatan sarana keagamaan. Termasuk di antaranya pembangunan dan rehabilitasi masjid, mushola, serta rumah ibadah lainnya, dukungan operasional organisasi kemasyarakatan keagamaan, penyediaan perlengkapan ibadah, hingga perbaikan Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta.

Sekda Herman juga menjelaskan bahwa pembangunan keagamaan diintegrasikan dalam Misi Pertama RPJMD 2025–2029, yaitu mewujudkan Sumbet Daya Manusia (SDM) berkarakter unggul.

“Tujuannya mencetak masyarakat cageur, bageur, bener, pinter, singer. Ini diwujudkan dengan memperkuat pesantren dan sekolah berbasis agama, terutama di daerah yang membutuhkan dukungan afirmatif,” beber Sekda Herman.

Selain itu menurut Sekda Herman, rancangan awal RPJMD yang memuat kebijakan tersebut, telah disepakati antara Gubernur Jawa Barat dan DPRD Provinsi Jawa Barat. Kesepakatan tersebut menjadi landasan strategis pembangunan ke depan yang memperkuat aspek moral dan spiritual masyarakat.

“Ini bukan hanya janji, tapi sudah menjadi arah kebijakan resmi. Kami ingin membentuk generasi yang tidak hanya pintar secara intelektual, tapi juga kuat secara spiritual,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *